Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Barang Bukti Berbagai Kasus Pidana Dimusnahkan Kejaksaan

Pemusnahan barang bukti kejahatan. (Foto : JN05)
Pemusnahan barang bukti kejahatan. (Foto : JN05)
Pemusnahan barang bukti kejahatan. (Foto : JN05)

Semarang, Jowonews.com – Kejari Kota Semarang memusnahkan berbagai jenis barang bukti kasus tindak pidana umum maupun khusus. Berbagai barang bukti tersebut dimusnahkan menyusul adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Kepala Kejari Kota Semarang Asep N Mulyana mengatakan barang-barang yang disita ini berasal dari berbagai perkara yang disidangkan selama periode 2013 hingga 2014.
“Sudah punya kekuatan hukum tetap dari berbagai kasus,” kata Asep saat pemusanahan di halaman kantor Kejari Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh Semarang, Rabu.
Berbagai jenasi barang bukti yang dimusnahkan tersebut masing-masing 239 gram sabu-sabu, 60,9 gram ganja, serta 9.967 butir berbagai jenis pil yang tergolong psikotropika.
Selain itu ada pula dua pucuk senjata api dan replika senjata api jenis “air softgun” yang berasal dari pelanggaran Undang-undang Darurat.
Sementara dari bidang pidana khusus, puluhan karton rokok tanpa cukai ikut pula dimusnahkan.
“Untuk rokok ini hanya sampel yang dimusnahkan, sisanya akan kami serahkan Kantor Bea Cukai untuk pemusnahannya,” katanya.
Asep mengatakan kejaksaan juga berkomitmen kuat untuk menghukum berat para bandar narkoba. 
Pemusnahan ini sendiri dihadiri Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Kombes Djohartono, serta sejumlah pimpinan lembaga lainnya. (JN05)
BACA JUGA  Lebih dari 3 Ribu TPS di Jateng Masuk Kategori Rawan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...