SOLO, Jowonews.com — Pemerintah Kota Surakarta berupaya meminimalisasi parkir liar di Kota Solo, Jawa Tengah, salah satunya dengan membuka lahan parkir secara resmi di Halaman Benteng Vastenburg.
“Dengan peresmian lahan parkir ini, diharapkan sudah tidak ada lagi tarif parkir ugal-ugalan di kawasan ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno di sela peresmian lahan parkir tersebut di Solo, Jumat (19/1).
Mengenai tarif parkir, dia mengatakan, untuk sepeda motor dipatok tarif “flat” atau sama dari jam pertama hingga seterusnya, yaitu Rp2.000 per sepeda motor, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil tarifnya Rp3.000 per unit.
Berbeda dengan kendaraan roda dua yang tarifnya “flat”, kata dia, untuk mobil tersebut pada jam berikutnya akan ditambah Rp1.000 per jam. Meski demikian, untuk maksimal tarifnya yaitu Rp5.000 per mobil.
Untuk mobil boks, jam pertama dikenai tarif parkir Rp5.000 sedangkan pada jam berikutnya ditambah Rp1.000 per jam hingga maksimal Rp10.000 per kendaraan.
Untuk bus ukuran besar dikenai tarif tiket Rp20.000 pada jam pertama dan akan dikenai Rp10.000 pada jam berikutnya dengan maksimal tarif Rp40.000 per kendaraan.
Mengenai keberadaan tarif liar, kata dia, akan merugikan masyarakat. Ia mengatakan seperti yang terjadi saat pelaksanaan Haul Habib Ali beberapa waktu lalu, di mana tarif parkir ilegal mencapai Rp100.000 per kendaraan.
“Dengan adanya lahan parkir legal ini tarifnya akan lebih jelas. Pemilik kendaraan bisa menghitung akan mengeluarkan biaya berapa untuk parkirnya,” kata dia. (jwn5/ant)