Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bawaan Lebih 20 Kg, KAI Kenakan Bea Bagasi

SEMARANG,Jowonews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan biaya tambahan bagi para penumpang yang membawa barang bawaan (bagasi) lebih dari 20 kilogram.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala PT KAI DAOP 4 Semarang, Windar Prihadi Adji yang mengatakan pemberlakuan tersebut mulai 20 Desember 2015.
Dijelaskan, meski dikenakan biaya tambahan, bagasi lebih dari 20 hingga 40 kg tetap dapat di bawa masuk ke dalam rangkaian kereta.
Kata Windar, untuk beaya katagori kelas ekonomi sebesar Rp 2.000/kg, kelas bisnis Rp 6.000/kg dan esekutif Rp 10.000/kg.
Akan tetapi, untuk bagasi dengan ukuran lebih dari 40 kg tidak dapat di bawa ke dalam kereta. Namun, jika memungkinkan berdasarkan pertimbangan petugas, di bawa ke dalam kereta. Dengan catatan, penumpang diharuskan membeli tempat duduk atau tiket tambahan.
“Misalkan barang bawaannya 20,3 kg, ya kita hitung 0,3 kg itu berapa. Intinya, lebih dari 20 kg dikenakan biayan,” kata Windar didampingi Manager Humas PT KAI 4 Semarang, Gatut Sutiyatmoko. Jumat (18/12).
Untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada para penumpang, pihaknya mengimbau agar tertib di dalam kereta. Selain itu, tidak merokok apabila terbukti penumpang akan diturunkan pada stasiun berikutnya.
“Supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan Kereta Api (KA). Kami minta untuk pengguna jalan tidak menerobos palang pintu dan dahulukan kereta melintas,” pintanya.(JN01/Jn16)

BACA JUGA  Penumpukan Hujan dan Rob Ancam Pemudik

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...