Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bawaslu: Calon Langgar Aturan Bisa Didiskualifikasi

bawaslu_logoSemarang, Jowonews.com – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengatakan bahwa pasangan calon kepala daerah yang terbukti melanggar aturan kampanye di media massa bisa didiskualifikasi sebagai peserta pilkada yang akan dilaksanakan di 21 daerah pada 9 Desember 2015.

Menurut Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbah, petugas panitia pengawas pemilu akan merekomendasikan diskualifikasi terhadap pasangan calon yang melanggar aturan kampanye di media massa, baik cetak maupun elektronik.

Dikataka Abhan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 maka pelaksanaan kampanye calon kepala daerah di media cetak dan media elektronik difasilitasi oleh KPU. Menurut dia, sebelum ditetapkan menjadi pasangan calon kepala daerah oleh KPU pada Senin (24/8), masing-masing bakal pasangan calon masih diizinkan melakukan kampanye di media massa cetak dan elektronik.

“Oleh karena itu, kami memperingatkan para pasangan calon agar mengetahui dan memahami ketentuan yang ada, serta tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran, terutama berkaitan dengan kampanye karena sanksinya berat,” katanya, Ahad (9/8) kemarin, di Semarang.

Abhan juga meminta jajaran KPU untuk teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan dari masing-masing pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar. “Yang perlu dicermati adalah keabsahan ijazah dari pasangan calon dan rekomendasi dari partai politik pengusung,” katanya.

Jumlah bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar sebagai peserta pilkada secara serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah, berkurang menjadi 56 setelah tiga pasangan calon tidak melengkapi berkas persyaratan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Ketiga pasangan calon kepala daerah yang bisa dipastikan tidak lolos tahap pendaftaran itu adalah bakal pasangan calon perseorangan pilkada Kota Pekalongan Sudjaka Martana-Fauzi Umar Lahji, bakal pasangan calon perseorangan pilkada Kabupaten Boyolali Cahyo Sumarso-M.Yakni Anwar, dan pasangan calon kepala daerah pilkada Kabupaten Klaten Suhardjanto-Sunardi yang diusung PKS, Gerindra, Hanura.

BACA JUGA  Bawaslu Jateng Minta KPU Cermat-Transparan Dalam Pembentukan PPDP

Sebanyak 56 bakal pasangan calon kepala daerah pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng adalah Kabupaten Kebumen pasangan Khayub Mohammad Lutfi-Akhmad Bakrun (Golkar, Nasdem, PKS), pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz (Gerindra, Demokrat, PKB, PAN), pasangan Bambang Widodo-Sunarto (PDIP, Hanura).

Di Kabupaten Purbalingga pasangan Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi (PDIP, Gerindra, PAN, PKS, Nasdem), pasangan Sugeng-Sutjipto (PKB, Demokrat, Hanura). Di Kabupaten Purworejo pasangan Hamdan Azhari-Suhar (Gerindra, Nasdem,PAN), pasangan Nurul Triwahyuni-Budi Sunaryo (PDIP, PKB), pasangan Agus Bastian-Yuli Hastuti (Demokrat, Hanura, Golkar).

Di Kabupaten Wonosobo pasangan Muhammad Suhardi-Joko Wiyono (perseorangan), pasangan Maya Rosida-Eko Prasetyo Heru Wibowo (PDIP, Nasdem), pasangan Sarif Abdillah-Usup Sumanang (PKB, Gerindra, PAN, Demokrat), pasangan Eko Purnomo-Agus Subagyo (Hanura, Golkar, PPP, PKS).

Di Kabupaten Boyolali pasangan Seno Samudro-Mohammad Said Hidayat (PDIP), pasangan Agus Purmanto-Sugiarto (PKS, Gerindra, PKB). Di Kabupaten Klaten pasangan Mustafid Fauzan-Sri Harmanto (perseorangan), pasangan One Krisnata-Sunarto (Golkar, PAN, PKB, Demokrat), pasangan Sri Hartini-Sri Mulyani (PDIP, Nasdem).

Di Kabupaten Sukoharjo pasangan Wardoyo Wijaya-Purwadi (PDIP), pasangan Nurdin-Anis Mudhakir (PAN, PKB, Demokrat). Di Kabupaten Wonogiri pasangan Joko Sutopo-Edy Santoso (PDIP, Nasdem), pasangan Hamid Noor Yasin-Wawan Setya Nugraha (PKS, PAN, Gerindra, Demokrat).

Di Kabupaten Sragen pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno (Gerindra, PKS), pasangan Sugiyamto-Joko Saptono (PDI, Demokrat), pasangan Jaka Sumanta-Surojogo (PAN, PKB), pasangan Agus Fatchur Rahman-Djoko Suprapto (Golkar, Hanura). Di Kabupaten Grobogan pasangan Sei Sumarni-Edy Maryono (PDIP, PAN, PKB, Hanura), pasangan Icek Baskoro-Sugeng Prasetyo (Golkar, Gerindra, Nasdem).

Di Kabupaten Blora pasangan Djoko Nugroho-Arif Rohman (PKB, Nasdem, Hanura), pasangan Abu Nafi-Dasum (PDIP, PPP, Gerindra), pasangan Kusnanto-Sutrisno (Golkar, Demokrat). Di Kabupaten Rembang pasangan Abdul Hafidz-Bayu Andrianto (perseorangan), pasangan Hamzah Fathoni-Ridwan (PKB, PDIP, Gerindra), pasangan Sunarto-Kuntum Khairu Basa (PKS, Demokrat).

BACA JUGA  Tidak Diberi Uang , 30 Persen Pemilih Ogah ke TPS

Di Kabupaten Demak pasangan Harwanto-Maskuri (Gerindra, PAN, Demokrat), pasangan Dachirin Said-Edi Sayudi (PKB, Nasdem), pasangan H.M. Natsir-Joko Sutanto (Golkar, PPP). Di Kabupaten Semarang pasangan Nur Jatmiko-Mas’ud Ridwan (PKB, Golkar, Hanura, PKS), pasangan Mundjirin-Ngesti Nugraha (PDIP, Gerindra, PAN).

Di Kabupaten Kendal pasangan Widya Kandi Susanti-Muhammad Hilmi (PDIP, Nasdem, PKB), pasangan Mirna Annisa-Masrur Masykur (PKS, Hanura, Gerindra). Di Kabupaten Pekalongan pasangan Riswadi-Nurbalistik (PDIP), pasangan Asip Kholbihi-Arini Harimurti (PKB).

Di Kabupaten Pemalang pasangan Mukhamad Arifin-Romi Indiarto (Gerindra, PKB), pasangan Mukti Agung Wibowo-Afifudin (PKS, PAN, Hanura), pasangan Junaedi-Martono (PDIP). Di Kota Magelang pasangan Moch Haryanto-Agus Susatyo (PKB, Demorat), pasangan Sigit Widyonindito-Windarti Agustina (PDIP, PAN, Gerindra), pasangan Joko Prasetyo-Priyo Waspodo (perseorangan). Di Kota Pekalongan pasangan Abdul Hamka Naja-Nur Chasanah (PAN, Gerindra), Alf Arslan Djunaid-Mochammad Saelany Machfudz (PDIP, PKB), pasangan Dwi Heri Wibawa-Sutarip Tulis Widodo (Golkar).

Di Kota Surakarta pasangan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo (PDIP), pasangan Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri (Demokrat, PKS, Gerindra, PAN). Di Kota Semarang pasangan Soemarmo-Zuber Safawi (PKB, PKS), pasangan Sigit Ibnugroho Sarasprono-Agus Sutyoso (Gerindra, PAN, Golkar), pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (PDIP, Demokrat, Nasdem). (JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...