Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pilkada

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng bersama Bawaslu RI dan Panwaslu di daerah yang akan menggelar Pilkada 2017 akan menyusun indek kerawanan Pilkada (2017). Langkah itu dalam rangka mengantisipasi kerawanan Pilkada.

“Tujuh Panwaslu kabupaten/ kota itu antara lain Salatiga, Banjarnegara, Batang, Jepara, Pati, Cilacap dan Brebes,”ungkap Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo, SH,M.Hum, M.Kn, kemarin.

Teguh menambahkan, tujuan penyusunan Indek Kerawanan Pilkada ( IKP ) antara lain sebagai sebagai alat untuk melakukan pemetaan, pengukuran, prediksi, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang didentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu yang demokratis.

Disamping itu juga sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu.

“Kegunaan Indeks Kerawanan Pemilu bagi pengawas pemilu dan para pemangku kepentingan antara lain adalah sebagai sumber data rujukan dalam produksi data, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi  dalam mengambil keputusan.Terutama  untuk langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai hal yang dapat menghambat dan mengganggu proses pemilu di berbagai daerah di Indonesia”, tandas Teguh .

Definisi dari konsep Kerawanan Pemilu (Pilkada)  sendiri adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis, tambah Teguh.

Dalam Operasionalisasi konsep kerawanan pemilu, pengukuran Indeks Kerawanan Pemilu terdiri dari 3 dimensi, 10 variabel, dan 31 indikator. 3 Dimensi yang diukur dalam IKP adalah Penyelenggaraan, Kontestasi, Partisipasi.

Dimensi Penyelenggaraan antara lain Integritas Penyelenggara ( netralitas penyelenggara dan penyalahgunaan wewenang penyelenggara). Profesionalisme penyelenggara (Penganggaran untuk penyelenggara pemilu, Ketegasan penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan, Kualitas Daftar Pemilih, Penyediaan dan aksesibilitas  informasi oleh penyelenggara dan Dukungan Kesekretariatan). Kekerasan Terhadap Penyelenggara (Perusakan terhadap fasilitas penyelenggara , Kekerasan fisik terhadap penyelenggara  dan intimidasi terhadap penyelenggara).

Dimensi Kontestasi antara lain Pencalonan (Dukungan ganda untuk calon independen, Dukungan ganda dalam pencalonan oleh parpol, Identifikasi petahana yang mencalonkan diri danIdentifikasi sengketa pencalonan).

BACA JUGA  Wabup Sragen Ancam Penjarakan PNS

Kampanye (Substansi materi kampanye, Pelaporan praktik politik uang  dan Penggunaan fasilitas negara dalam kampanye). Kontestan (kepengurusan ganda partai politik dan Konflik antar peserta pemilu, timses, pendukung). Kekerabatan Politik Calon (Identifikasi hubungan keluarga  calon).

Dimensi Partisipasi antara lain Hak Pilih (Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu sebelumnya dan Laporan mengenai tidak tercatatnya pemilih dalam daftar pemilih). Karakteristik Lokal (Angka Kemiskinan Masyarakat ,Tantangan geografis , Kondisi budaya patriarki dan Pengaruh pemuka agama/adat). Keterlibatan Masyarakat (Keterlibatan pemantau pemilu, CSO, NGO, dan Ormas , Partisipasi kelompok difabel/disabilitas , Pemberitaan Media terhadap Laporan Masyarakat, Jumlah laporan pelanggaran dan pemantauan yang disampaikan oleh warga negara yang memiliki hak pilih  dan Kekerasan terhadap pemilih).

“Hasil penyusunan indek kerawanan ini diharapkan sudah dapat di publispertengahan bulan Juli 2016 yang akan datang, sehingga dapat digunakan semua pihak untuk mengatasi kerawanan yang potensi yang ada,”tukasnya. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...