Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bawaslu Temukan 72 Ribu Lebih Pemilih Gelap di 21 Daerah

 
SEMARANG,Jowonews.com – Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) di 21 kabupaten/kota pada tanggal 1 sampai 2 oktober 2015 yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Walikota dibayangi oleh dugaan permasalahan.

“Pemasalahan tersebut antara lain masih banyaknya pemilih yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, namun masih masuk dalam daftar pemilih sementara yang diumumkan oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah,”ungkap  Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo, Rabu (30/9).

Selain pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih sementara, Panwaslu juga masih menginventarisir pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat justru belum masuk dalam daftar pemilih sementara.

“Masih ada sekitar 72.733 dugaan permasalahan terkait daftar pemilih, khususnya pasca pengumuman daftar pemilih sementara oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota”, tandasnya.

Teguh menambahkan bahwa angka tersebut dikategorikan menjadi 2 yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun masuk dalam daftar pemilih sementara. Jumlahnya sebanyak 61.466. Dan pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih sementara sebanyak 11.267.

“Dari 61.466 yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain meninggal dunia 14.869, sakit jiwa 1.175, dibawah usia 17 tahun 170, pemilih ganda 27.098, pindah domisili 13.828, Anggota TNI 184, Angggota Polri 81 dan pemilih fiktif 4.061,”bebernya.

Sedangkan 11.267 pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat, namun belum masuk dalam daftar pemilih sementara   antara lain menikah 3.739, berumur 17 tahun 7.131, purnawirawan TNI 182, purnawirawan Polri 215.

Secara berurutan, 5 kabupaten/kota yang memberikan kontribusi dugaan permasalahhan daftar pemilih antara lain Kabupaten Wonosobo 8.555 dugaan permasalahan, Kabupaten Purworejo 8.158, Kabupaten Blora 7.395, Kabupaten Kebumen 6.887 dan Kabupaten Wonogiri 5.957.

Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit dugaan permasalahan daftar pemilih adalah Kota Magelang sebesar 237 dugaan permasalahan.

“Bisa jadi jumlah dugaan permasalahan ini jumlahnya proporsional dengan jumlah pemilih yang ada di kabupaten/kota tersebut sebagian telah diselesesaikan secara berjenjang ditingkat desa atau ditingkat kecamatan antara penyelenggara teknis dan jajaran pengawas,”katanya.

“Kami berharap, rekap ditingkat kabupaten kota yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 dan 2 oktober 2015 besok ( mulai hari ini red ), dilakukan cheking data dan datanya dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu dengan Panwas Kabupaten/kota sebelum dilakukan penetapan DPT agar hasilnya lebih bagus,” tandas Teguh.

Teguh juga menyampaikan, bahwa terkait dengan daftar pemilih, tingkat kerawanannya cukup tinggi dan paling banyak potensi dimasalahkan oleh calon. “Rekomendasi rapat kerja nasional 15 provinsi di Indonesia yang difasilitasi Bawaslu Republik Indoneesia menegaskan bahwa sebelum dilakukan penetapan daftar pemilih, semua permasalahan terkait daftar pemilih hasil pencermatan daftar pemilih sementara harus diselesaiakan terlebih dahulu, baru dilakukan penetapan,”pungkasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...