Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bawaslu Temukan Potensi Pelanggaran Dari Kegiatan Kampanye Caleg

BANTUL, Jowonews.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan potensi pelanggaran dari kegiatan kampanye atau sosialisasi dari para calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kalau potensi pelanggaran di lapangan yang kita temukan selama ini banyak caleg itu kadang tidak memberitahukan ke polisi maupun ke kami kalau mengadakan kegiatan kampanye,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul Harlina di Bantul, Rabu.

Menurut dia, padahal sesuai keputusan yang telah disepakati bersama antara para penyelenggara dan peserta pemilu, bahwa setiap ada kegiatan kampanye atau sosialisasi visi misi caleg beberapa hari sebelumnya wajib menyampaikan pemberitahuan.

Pemberitahuan itu, kata dia, sebagai acuan dari Bawaslu jajaran melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan bahwa kegiatan kampanye atau pengenalan caleg kepada masyarakat sesuai dengan peraturan dan undang-undang Pemilu.

“Secara prosedural harus ada pemberitahuan ke KPU dan tembusannya ke Bawaslu dan polisi. Saat ini kita masih mengkaji apakah umurnya terpenuhi untuk dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran,” tuturnya. Selain tidak adanya pemberitahuan mengenai kegiatan caleg, kata dia, indikasi pelanggaran lainnya yaitu kegiatan yang disamatkan atau kegiatan yang bukan sebuah kampanye, akan tetapi di dalam kegiatan itu terdapat atribut atau gambar partai politik.

“Misalnya, seharusnya kalau laskar itu tidak bawa atribut partai, namun kadang ada atribut. Kalau kita imbau agar tidak gunakan atribut selama itu tidak kampanye. Tetapi terkadang itu dijadikan alasan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, selain potensi pelanggaran itu, saat ini pihaknya juga sedang menelusuri informasi mengenai dugaan pembagian dua genset oleh caleg kepada kelompok masyarakat dua rukun tetangga (RT) di wilayah Kecamatan Sewon.

BACA JUGA  BPP Prabowo-Sandi Laporkan Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'aruf Ke Bawaslu

“Ada salah satu caleg kabupaten yang diduga memberikan dua genset untuk dua RT di wilayah Sewon, informasinya belum lama, saat sekarang dalam proses investigasi kami, kita baru mau turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi,” ucapnya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...