Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Begini ‘Mbuletnya’ Dinasti Politik Bupati Klaten

KLATEN, Jowonews.com—Komisi Aparatur Sipil Negara mencatat puluhan dugaan kasus jual-beli jabatan di institusi pemerintahan yang telah dilaporkan lembaga itu ke Kementerian Dalam Negeri, selain kasus yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini, yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir tahun lalu.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sri Hartini pada Jumat, 30 Desember 2016. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan adanya setoran dari para pegawai negeri sipil terkait dengan promosi jabatan. Saat itu, komisi antirasuah menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035.

Rantai kekuasaan di Kabupaten Klaten ini ternyata unik. Bupati Haryanto Wibowo, suami Sri Hartini, menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2000-2005. Kemudian, Haryanto digantikan Bupati Klaten Sunarna. Suami Sri Mulyani ini berpasangan dengan Wakil Bupati Haryanto Wibowo yang terpilih untuk masa bakti 2005-2010.

Kemudian Bupati Sunarna terpilih kembali. Sri Hartini menjadi wakilnya periode 2010-2015. Bagai dalam lingkaran kekuasaan yang itu-itu saja. Kisah selanjutnya, pada 2015, Sri Hartini dilantik menjadi Bupati Klaten dengan wakilnya, Sri Mulyani, yang notabenenya istri mantan Bupati Klaten sebelumnya, Sunarna.

Sri Hartini adalah istri dari almarhum Haryanto Wibowo yang pernah menjabat sebagai Bupati Klaten. Haryanto adalah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan kasus penggunaan dana anggaran pendapatan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.

Namun, kasus Haryanto pada akhirnya dihentikan. Pengadilan Negeri Klaten sempat memutuskan tidak ada korupsi dalam kasus tersebut. Begitu pula dengan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 19 Februari 2006, para tersangka bebas murni.

Duo Sri tersebut adalah duet perempuan pertama yang memenangkan pemilihan kepala daerah di Indonesia, untuk periode 2015-2020. Keduanya dilantik pada 17 Februari 2016. Selanjutnya, ketika Sri Hartini ditangkap KPK, Sri Mulyani tentu bakal menjadi bupati penggantinya.

Saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini, Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Klaten Amin diminta KPK menyaksikan prosesnya, sejak Ahad siang hingga malam, 1 Januari 2017. Selain uang tunai, tim KPK menyita sejumlah dokumen, cakram padat (CD), dan lain-lain. “Ada seratus sekian item (yang disita KPK),” kata Amin.

Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang disita KPK. “Tidak hafal (berapa nominalnya), akeh (banyak), miliaran,” ujar dia di kantor Badan Kepegawaian Daerah Klaten, Senin sore, 2 Januari 2017.

Penggeledahan rumah dinas Sri Hartini pada Ahad lalu berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 22.50. Penggeledahan itu berlanjut pada Senin, 2 Januari.“Kami sudah berupaya agar Menteri Dalam Negeri segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) bupati,” kata Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi.

Pada Ahad, 1 Januari, Wakil Bupati Sri Mulyani beserta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat tertutup di Bank Pasar Klaten. “Kemarin malam kami sudah sampaikan semua ke Menteri Dalam Negeri. Tapi secara formal memang belum,” kata Winoto. Dia berujar, selama menunggu penunjukan plt bupati, roda pemerintahan di Klaten dipegang Wakil Bupati Sri Mulyani. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...