Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Belum Terima Ganti Rugi, Enam WTP Dikonsinyasi

 

jalan tol semarang solo, foto: www.solopos.com
jalan tol semarang solo, foto: www.solopos.com

SALATIGA, Jowonews.com- Enam warga yang lahannya terkena proyek ( WTP) pembangunan jalan tol Semarang-Solo seksi III Bawen-Salatiga, hingga kini belum menerima ganti rugi. Selain karena belum tercapai kesepakatan soal harga, ada yang terkendala alas bukti kepemilikan tanah. 

Bila hingga batas waktu yang ditentukan belum sepakat, pemerintah akan melakukan konsinyasi. Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah ( P2T) Pemkot Salatiga Tri Priyo Nugroho mengatakan, dari keenam WTP tersebut, satu orang masih menolak soal harga ganti rugi. Sedangkan lima lainnya, karena terganjal secara administrasi, yaitu alas bukti kepemilikan tanah masih kurang.

“Namun demikian, kami berusaha secara persuasif agar tidak ada konsinyasi. Hanya satu orang yang menolak soal kesepakatan harga, sedangkan yang lima ( lahan) terganjal alas bukti kepemilikan tanah. Namun ini masih dalam proses, agar mereka mendapatkan haknya,” ujar Tri Priyo Nugroho, Rabu (1/7).

Tri menjelaskan, ke-6 WTP tersebut, satu tinggal di Pasaranyar, Kauman Kidul dan sisanya berada di Kecamatan Tingkir, Salatiga. “ Kami berharap di tahun 2015 ini semua pembebasan tanah di Kota Salatiga sudah selesai,” imbuhnya.

Ditambahkan dia, sesuai dengan program pemerintah, di tahun ini, untuk pembebasan tanah dan meratakan lahan  jalan tol, sedangkan pembangunan fisiknya dilakukan pada tahun 2016 mendatang. “Sesuai rencana, tahun 2015 ini menyelesaikan pembebasan tanah, dan tahun berikutnya (2106) penyelesaian pembangunan fisiknya,” imbuhnya.

Dikatakan dia, proyek perataan lahan tol tersebut sudah dimulai sepekan ini di Kelurahan Kauman Kidul. Alat-alat berat sudah di terjunkan untuk proyek tersebut. Terkait dengan dimulainya pengerjaan meratakan lahan, Badan Pengelola Jalan Tol ( BPJT), Selasa kemarin, telah menemui Walikota Salatiga Yuliyanto guna menjelaskan perkembangan proyek.

“Pihak BPJT sudah menemui Pak Wali menginformasikan perkembangan pembangunan,” imbuh Tri Priyo.  Diketahui, untuk wilayah Salatiga luas total tanah warga yang terkena pembangunan jalan tol, mencapai 140.980 meterpersegi (m²). Tanah tersebut milik 235 WTP ( warga terkena proyek) yang tersebar di Kecamatan Sidorejo dan Tingkir. Rinciannya, Kelurahan Kauman Kidul (Sidorejo) seluas 61.987 m², Kelurahan Bugel (Sidorejo) 28.853 m², Kelurahan Kutowinangun (Tingkir) 25.448 m² dan Kelurahan Tingkir Tengah (Tingkir) seluas 25.454 m². 

BACA JUGA  Salatiga Teknopark Siap Dibangun

Sedangkan jumlah bangunan yang terkena pembangunan jalan tol di Kelurahan Bugel sebanyak 17 unit, kelurahan Kauman Kidul 37 unit, dan Kelurahan Tingkir Tengah empat unit. Sedangkan tanah milik Pemkot Salatiga yang bakal terkena pembangunan jalan tol sebanyak 16 bidang seluas 62.995 m². (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...