Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Berikut Rincian Duit Tambahan Yang Akan Dinikmati Pegawai Propinsi Jateng

Ilustrasi
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2015 direncanakan mencapai angka Rp 1, 066 triliun. Tambahan penghasilan ini akan dinikmati kurang lebih oleh 16.055 pegawai provinsi Jawa Tengah. Setiap PNS bahkan tenaga harian lepas akan membawa pulang uang tambahan paling rendah Rp 3 juta tiap orang. Berikut rincian dana tambahan yang akan dinikmati oleh pegawai pemerintah propinsi Jawa Tengah:

TPP tertinggi adalah untuk eselen I, Sekda Sri Puryono Rp 25 juta dan terendah adalah Rp 3 juta untuk PNS Golongan I dan pegawai harian lepas (Harlep) database.

Rinciannya, dari 16.055 PNS di pemprov Jateng, yang Golongan IV totalnya ada 1.688 orang.

1 orang pejabat eselon I (Sekda) akan mendapatkan TPP Rp 25 juta, 4 orang eselon II plus (4 asisten sekda) masing-masing akan mendapatkan Rp 20 juta. 60 orang pejabat eselon II (Golongan IV/b,c dan d) akan mendapatkan TPP Rp 15 jt.

424 pejabat eselon III (Golongan IV/a,b) akan mendapatkan TPP Rp 10 juta dan 406 pejabat eselon IV (Golongan IV/a,b) masing-masing akan mendapatkan TPP Rp 7,250 juta.

PNS Golongan IV yang non eselon terdiri dari 641 tenaga fungsional dan 157 staf akan mendapatkan TPP masing-masing Rp 6,3 jta.

Sementara PNS Golongan III secara keseluruhan ada 9.712 PNS. Eselon III ada 24 orang (Golongan III/d) akan mendapatkan TPP masing-masing Rp 10 juta. Eselon IV ada 848 orang (Golongan III/d 693orang, III/c 153 orang dan III/a,b masing-masing 1 orang. Masing-masing akan mendapatkan TPP Rp 7,250 juta.

Sementara 2.902 PNS Golongan III yang menjadi tenaga fungsional dan 5.938 PNS Golongan III yang menjadi staf akan mendapatkan TPP masing-masing Rp 5,250 juta.

PNS Golongan II total ada 4.154 orang. Terdiri 584 tenaga fungsional dan 3.570 stag. Mereka masing-masing akan mendapatkan TPP Rp 3,5 juta.

BACA JUGA  Lelang Jabatan Eselon Pemprov Jateng Ditargetkan Selesai Januari

496 PNS Golongan I yang menjadi staf masing-masing akan mendapatkan TPP Rp 3 juta. Bahkan pegawai harian lePas (Harlep) yang masuk database juga akan mendapatkan Rp 3 juta.

Nominal Duit Tambahan Penghasilan yang akan di terima pegawai propinsi Jateng TA 2015:
1. Sekda. Rp 25.000.000
2. Asisten Sekda Rp 20.000.000
3. Eselon II. Rp 15.000.000
4. Eselon III. Rp 10.000.000
5. Eselon IV. Rp. 7.250.000
6. Golongan III. Rp. 5.250.000
7. Golongan II. Rp. 3.500.000
8. Golongan I. Rp. 3.000.000
9. Harlep Database Rp.3.000.000

(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...