Jowonews

/*! elementor - v3.17.0 - 08-11-2023 */ .elementor-widget-image{text-align:center}.elementor-widget-image a{display:inline-block}.elementor-widget-image a img[src$=".svg"]{width:48px}.elementor-widget-image img{vertical-align:middle;display:inline-block} Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Berkampanye, PNS Mendapat Penundaan Kenaikan Jabatan

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

Semarang, Jowonews.com –  Banyaknya pemicu terkait adanya kubu-kubu pendukung dalam tubuh Pemkot, terlebih lagi orang yang memiliki kedekatan emosional pada salah satu calon wali kota, Asisten Pemerintahan Kota Semarang, Eko Cahyono meminta agar semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemkot Semarang bisa menjaga netralitas dalam Pilwakot.

“Tidak ada untungnya memihak. Tugas PNS hanya memberikan pelayanan pada masyarakat. Jika disibukkan dengan urusan pihak-memihak, nanti dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan,” ujarnya dalam acara dialog di Balai Kota Semarang, Senin (7/9).

Eko sangat bersyukur, ketika ada aturan ketat yang mengatur tentang larangan keberpihakan PNS pada calon wali kota. Dengan demikian, dia yakin bahwa PNS akan berfikir ulang jika akan melakukan aktivitas politik, baik mengarahkan atau mengerahkan. “Ada penundaan kenaikan pangkat. Jika keadaan normal, PNS bisa naik pangkat dalam waktu dua tahun, maka jika dikenakan hukuman berarti dia harus menjalani tiga tahun untuk kenaikan pangkat,” paparnya.

Tak hanya itu, Wakil DPRD Kota Semarang, Wiwin Subiyono juga mengungkapkan bahwa para PNS dilarang keras memasang foto salah ato pasangan calon, terlebih memiliki kedudukan didalam pemerintahan. “PNS jangan pasang DP (Display Picture) pasangan calon di BBM, WhatsApp dan aplikasi pesan instan lainnya. Itu sudah mengindikasikan memberikan dukungan dan bisa saja itu mempengaruhi rekan PNS lain yang melihat foto profil tersebut,” terang Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wiwin Subiyono di balai kota, Senin (7/9) siang.

Sejauh ini Panitia Pengawas Pemilu Kota Semarang, sudah mendata ada satu oknum camat yang terindikasi tidak netral yaitu Oknum camat berinisial ST yang diketahui tatkala ia ikut berorasi sebelum tahap penetapan peserta Pilwakot berlangsung.

BACA JUGA  100 Ribu Peserta akan Hadiri Kampanye Prabowo di Solo

Ketidaknetralan ST dalam kampanye terlihat saat yang bersangkutan mengajak warganya untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon). Menurut Ketua Panwaslu Kota Muhammad Amin, oknum camat tersebut sudah mengakuinya. Dia juga sudah mendapat sanksi ringan berupa teguran dari Pemkot.

Terlebih lagi, para peserta pilwakot Semarang 2015 memiliki kedekatan tersendiri dikarenakan dari ketiga pasangan calon (Paslon) pernah duduk di bagian eksekutif Pemerintah Kota Semarang. Soemarmo HS, yang merupakan paslon nomor urut satu pernah menjadi walikota tatkala bersanding dengan mantan Wali Kota Hendar Prihadi yang kini menjadi pesaingnya dengan nomer urut dua. Sedangkan di paslon urut tiga ada Agus Sutyoso yang merupakan Kepala Dinas PJPR pada masa kepemimpinan Hendrar Prihadi sebelumnya. (JN14)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...