Jowonews

Logo Jowonews Brown

Biaya Operasional Ganjar Tinggal Rp 50 Juta

Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in
Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in

Semarang, Jowonews.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diakhir tahun 2014 ini terancam tidak bisa bekerja dan melayani masyarakat. Pasalnya, anggaran penunjang operasional (APO) 2014 yang totalnya mencapai Rp 12,5 milyar, sejak akhir Nopember ternyata tinggal tersisa Rp 50 Juta.

Kepastian APO gubernur/wakil gubernur tinggal Rp 50 juta itu juga terungkap dalam rapat anggaran membahas APO Gubernur/Wakil Gubernur 2015, di komisi A DPRD Jateng belum lama ini.   “Menurut penjelasan Kabag Umum Pemprov Jateng, anggaran penunjang operasional gubernur/wakil gubernur tinggal Rp 50 juta,”ungkap Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat.

Sementara dalam pembahasan di komisi A yang tidak disertai Rencana Kerja Anggaran (RKA), akhirnya disepakati APO gubernur/wakil gubernur tahun 2015 adalah Rp 15,7 M. Selain mendapat APO, gubernur/ wakil gubernur juga mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 236.897.000 dalam setahun. Total belanja penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur dengan dana gaji dan tunjangan sebesar Rp 15.959.554.000.

Sehingga memunculkan berbagai tudingan miring. Baik dari LSM maupun dari Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi. APO tersebut mengalami peningkatan kurang lebih Rp 3,2 miliar bila dibandingkan 2014, yang tercatat Rp 12,5 miliar.

Karuan, karena informasi APO yang tinggal Rp 50 juta itu disampaikan saat pembahasan anggaran tanggal 24 Nopember, maka praktis dalam bulan desember, gubernur/wakil gubernur hanya memiliki modal Rp 50 juta untuk bekerja dan melayani masyarakat Jateng.

Pertanyaannya apa cukup anggaran Rp 50 juta untuk gubernur/wakil gubernur selama 1 bulan?. Padahal kalau berpatokan anggaran 2014 adalah 12,5 M, maka dalam jangka 11 bulan saja gubernur/wakil gubernur menghabiskan Rp 12,450 M.

Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto ketika dimintai komentarnya tertawa lebar. Dia merasa heran dengan APO gubernur/wakil gubernur yang tinggal Rp 50 juta itu. Padahal, tahun 2015, kalau hitungannya saat dibahas di komisi A tanggal 24 Nopember, masih 1 bulan lebih. “Saya kira anggaran Rp 50 juta itu tidak akan cukup untuk penunjang operasional gubernur/wakil gubernur dalam 1 bulan,yaitu desember,”tegasnya.

BACA JUGA  Gugat Gubernur, PT IPU Sodorkan 37 Bukti

Eko Haryanto mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sekarang sedang melakukan pemeriksaan di keuangan di pemprov Jateng, supaya memeriksa secaa teliti APO gubernur/wakil gubernur tahun 2014 yang mencapai Rp 12,5 M. Harapannya bisa diketahui secara pasti dan rinci, selama ini anggaran penunjang operasional itu untuk apa saja.

“Dua belas milyar itu angka yang sangat besar. Kok bisa sekarang tinggal Rp 50 juta. Untuk apa saja penggunaannya harus jelas. Itu uang rakyat, dan bukan uang gubernur/wakil gubernur sendiri,”tegasnya.

Bahkan Eko Haryanto merinci kalau anggaran Rp 12,5 M tinggal tersisa Rp 50 juta, maka dalam 11 bulan terakhir rata-rata setiap bulan gubernur/wakil gubernur menghabiskan Rp 1,1 M< Sementara setiap harinya rata-rata Rp 27,7 juta. “Sehari menghabiskan Rp 27,7 juta itu sangat luar biasa,”tegasnya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah Cris Kuntadi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa APO menjadi kewenangan kepala daerah/wakil kepala daerah. Untuk apapun boleh asal untuk kepentingan masyarakat. “Tapi semua itu harus ada bukti-buktinya, evaluasinya ya apakah uang itu untuk rakyat atau bukan,”pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...