Jowonews

Logo Jowonews Brown

BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Semarang

SMK 8Semarang, Jowonews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengadakan Seminar Sosialisasi bahaya narkoba di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 8 Semarang yang terletak di Jalan Pandanaran II No. 12, hari Selasa (11/8). SMK N 8 merupakan salah satu dari 7 sekolah dikota Semarang yang terpilih dari kegiatan yang diselenggarakan oleh BNNP Jawa Tengah.

Sebagaimana yang diketahui, Indonesia merupakan negara yang rawan narkoba. Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan dalam pidatonya pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) beberapa waktu lalu, (26/6/2015) di salah satu stasiun televisi. Saat itu Dia mengatakan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia meningkat 2,2 persen pada tahun 2015 menjadi 4,1 juta orang. Kerugian material akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp 60 triliun. Di Jawa Tengah, tingkat kerawanan cukup besar termasuk dalam 10 besar yang perlu diwaspadai.

Hal inilah yang mendorong kegiatan sosialisasi dari BNNP Jateng ke sekolah-sekolah SMK dan SMA di kota Semarang dengan tema “Aksi Sekolah Bersih Narkoba”. Sebagai rangkaian kegiatan aksi bebas narkoba dengan mengikutsertakan 40 sekolah se-Jateng yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dari tingkat kerawanannya.

Berdasarkan penjelasan dari Seksi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Jamaluddin Ma’ruf., S.Farm.Apt, tujuan diadakannya seminar ini untuk mensosialisasikan kepada pihak sekolah agar mampu melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Ini merupakan wujud dari Seminar bersih narkoba kepada 40 sekolah. Kami memfasilitasi alat tes urine pada tiap sekolah serta menyerahkannya ke pihak sekolah untuk proses pengecekannya. Kami sudah memberikan penyuluhan, baik itu kegunaan dan cara menggunakan alat,” jelasnya.

Dari pihak SMK 8 juga telah memberitahukan program-program OSIS terkait penyuluhan anti narkoba tersebut. Baik kepada orangtua maupun siswa.
Dari Bimbingan Konseling (BK) sekolah, melakukan sosialisasi kepada siswa akan bahaya Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dengan memasang spanduk, poster bebas narkoba dan kawasan bersih rokok. (JN14)

BACA JUGA  PSHK: UU KY - Putusan MK Belum Selaras

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...