Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BNN Temanggung Ringkus Warga Pengedar Sabu

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meringkus warga Parakan Wetan, Temanggung berinisian AP (30) yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu.

Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Temanggung, Kompol Dwi Budiyanto di Temanggung, Rabu, mengatakan terduga pengedar sabu-sabu tersebut digerebek di rumahnya di Parakan Wetan, Kecamatan Parakan.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan, yakni sabu-sabu seberat 9,1 gram yang terbagi dalam empat paket kecil dalam kantong plastik kecil dan tiga paket dalam aluminium foil.

Selain itu juga diamankan CPU tempat menyimpan sabu-sabu, bong, pipet, plastik ukuran empat kali enam centimeter sebanyak 100 kantong.

Ia mengatakan penangkapan terhadap AP berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti BNN.

“Sekitar sebulan lalu kami dapat laporan dari masyarakat, bahwa AP sering mengedarkan barang harap tersebut, kemudian kami lakukan penyidikan dan kemarin kami tangkap,” katanya.

Ia mengatakan tes urine yang dilakukan terhadap AP positif mengandung amphetamine dan methampetamine.

Ia menuturkan karena BNN Kabupaten Temanggung belum memiliki kewenangan penyidikan, maka AP dikirim ke BBN Provinsi Jateng untuk dilakukan penyidikan.

“Terduga pengedar sabu-sabu tersebut langsung dilakukan proses hukum. Penyidikan di BNN Provinsi Jateng,” katanya. (jn03/ant)

BACA JUGA  Takut Ditangkap, Pengedar Sabu Tewas Tenggelam Saat Berusaha Kabur

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...