Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BNN Ungkap Jaringan Bisnis Sabu Nusakambangan

sabu-sabuSemarang, Jowonews.com – Jaringan bisnis sabu-sabu di LP Nusakambangan kembali diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.

Menurut Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico, jaringan bisnis tersebut  dengan target peredaran di wilayah Jepara. “Kurirnya sudah ditangkap, narapidana yang mengendalikan bisnis narkotika dari dalam Nusakambangan juga sudah diamankan,” ungkapnya, Jumat (15/5).

Dikatakan Amrin, kurir berinisial DK ditangkap saat berada di dalam bus dengan tujuan Jakarta-Jepara. Tersangka yang ditangkap di sekitar wilayah Kendal tersebut, kedapatan membawa 100 gram sabu.

Dari keterangan tersangka, kata Amrin, sabu yang akan diedarkan di Jepara tersebut merupakan pesanan HK, narapidana yang mendekam di LP Nusakambangan. “Tersangka ini disuruh HK mengambil sabu di Jakarta untuk dibawa ke Jepara,” ungkapnya.

Barang haram yang nilainya sekitar Rp200 juta tersebut, rencananya akan dijual dalam bentuk paket kecil. Dari keterangan DK, BNN bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah telah mengamankan HK.

Dari HK, petugas mendapati telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran bisnis narkotika tersebut. Atas perbuatannya, tersangka selanjutnya akan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. (JN03)

BACA JUGA  Polsek Tanjung Duren Bongkar Peredaran 3,9kg Sabu-Sabu

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...