Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bos Pabrik Seng Dipolisikan Terkait Pembobolan Rekening

Semarang, Jowonews.com – Petinggi PT Semarang Makmur, TS (44) dilaporkan ke Polrestabes semarang atas dugaan pembobolan rekening Bank Mandiri sebesar Rp8 miliar. Bos pabrik seng tersbeut dilaporkan oleh Widiyanto Agung Widodo (49) yang tidak lain kakak kandung terlapor.

Menurut Widiyanto yang ditemui di Mapolretabes Semarang, Selasa (18/11), rekening yang dibobol tersebut merupakan milik keluarga atas nama ibu mereka Sri Rahayu Binti Soemoharmanto yang sudah meninggal.

“Saya laporkan dugaan pencurian dalam keluarga. Bukti-bukti tentang pengambilan uang dari rekening tercatat semua dalam buku tabungan,” katanya.

Widiyanto mempertanyakan proses penyelidikan atas laporan yang sudah dilakukan sebulan lalu itu. Menurut dia, proses penyelidikan berjalan lambat karena beberapa sebab.

Ia menjelaskan penyidik kesulitan mengakses data-data terkait rekening yang dibobol tersebut. Padahal, sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, pelapor merupakan ahli waris sah.

Pembobolan rekening itu sendiri, dilakukan pada kurun waktu antara tahun 2000 hingga 2004.”Saat itu ibu masih hidup. Pengambilan uang itu tidak sepengetahuan kami,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono mengatakan kasus tersebut saat ini sedang ditangani. Menurut dia, untuk membuka rekening yang bermasalah tersebut penyidik harus mendapat izin Bank Indonesia. (JN05)

BACA JUGA  Penjualan Eceran Mei 2019 Tumbuh Positif

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...