BOYOLALI, Jowonews.com – Pemkab Boyolali memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat tahun 2015 sebesar Rp 11 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan perolehan tahun 2014, yang hanya Rp 10,075 miliar.
Kabag Perekonomian Setda Boyolali, Dirham, mengatakan pemanfaatkan dana hasil cukai tembakau tersebut nantinya akan diaplikasi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Antara lain di Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKN serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Trasmigrasi.
“Rencana pemanfaatannya dari bawah, bottom up. Jadi perencanaan penggunaan dana DHBCHT di masing-masing SKPD itu perdasarkan perencanan dari bawah, dari kebutuhan di lapangan,” ujar Dirham, Sabtu (14/2).
Misalnya, contoh dia, Dinas Kesehatan bisa dipergunakan untuk sarana kesehatan paru–paru. Lalu di Dispertanbunhut bisa dipergunakan untuk budidaya tembakau rendah nikotin maupun untuk pelatihan pembuatan pupuk organik.
Ditegaskan, dana DBHCHT ini untuk memberdayakan petani di kecamatan, melalui kegiatan SKPD sesuai dengan besarnya dana yang disalurkan. Untuk di Boyolali, DBHCHT dari Kementrian Keuangan itu diberikan kepada 13 kecamatan yang merupakan penghasil tembakau. Antara lain kecamatan Selo, Cepogo, Musuk, Ampel, Boyolali Kota, Banyudono, Nogosari, Sawit, Kemusu, Juwangi, Mojosongo, Teras. “Masing-masing kecamatan besaran dana DBHCHT yang diperoleh berbeda-beda,” tandasnya. (JN01)