Jowonews

Logo Jowonews Brown

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Serahkan Santunan Keluarga Pekerja PT Pura

Kudus, jowonews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus menyerahkan santunan atau klaim terhadap sembilan ahli waris para pekerja PT Pura yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Dari sembilan pekerja PT Pura yang meninggal akibat kecelakaan kerja, tercatat hanya satu selebihnya meninggal biasa.

Meski demikian, karena mereka tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka ahli warisnya tetap mendapat santunan secara bervariasi.

Serah terima santunan dilakukan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Pramuka Kudus, Kamis (6/11).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangungan Setda Kudus Budi Rahmat, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus Lutful dan Manager General Affair PT Pura Kudus Iwan Wijaya.

“Jangan dipandang nilai santunannya, tetapi ini merupakan hak pekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Agung Maryanto.

Ia berharap, dana tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga.

Manager General Affair PT Pura Kudus Iwan Wijaya menambahkan, santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian keselamatan PT Pura terhadap pekerja lewat BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk keluarga,” ujarnya.

Ia mengakui, masih ada pekerja yang belum mematuhi aturan dalam bekerja sehingga masih ditemukan human error.

“Inspeksi terus dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.

Selama ini, BPJS Ketenagakerjaan Kudus telah menyalurkan klaim sebesar Rp40 miliar lebih.

Klaim terbesar untuk jaminan hari tua (JHT) mencapai Rp33,97 miliar, sedangkan tempat kedua klaim jaminan kematian (JK) sebesar Rp3,65 miliar, disusul klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp3,34 milia. (JN04)

BACA JUGA  Polisi Amankan Kayu Illegal

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...