Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BPK Garap PSDA Jateng, Terkait Kegiatan Mendahului Anggaran

Gedung BPK Jateng foto: www.panoramio.com
Gedung BPK Jateng foto: www.panoramio.com

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng pekan depan mulai menggarap Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jateng. Pasalnya, BPK RI akan melakukan pemeriksaan terkait dengan kegiata fisik yang dibiayai dengan APBD mendahului perubahan TA 2014.

Dimana total anggaran kegiatan mendahului anggaran di PSDA pada tahun 2014 mencapai Rp 4,39 miliar. Padahal, pada saat itu tidak ada bencana, yang memungkinkan penggunaan anggaran mendahului kegiatan.

Rencana BPK RI melakukan pemeriksaan itu disampaikan Kepala Sub Auditor I BPK RI Perwakilan Jateng, Teguh, Rabu (26/8). “Untuk kegiatan mendahului anggaran, Senin (31/8) tim BPK mulai melakukan pemeriksaan,”ungkapnya.

Teguh tidak mau menyebutkan secara detail tim untuk memeriksa kegiatan mendahului APBD P Pemprov Jateng 2014 diketuai siapa dan jumlah timnya berapa. Pasalnya, yang berhak menyampaikan informasi itu adalah pimpinannya.

Hanya saja, dia menyampaikan tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Jateng akan melakukan pemeriksaan proyek infrastruktur yang didanai dengan anggaran mendahului perubahan 2014 tersebut. “Akan kita detailkan pemeriksaan mana saja proyek yang dilaksanakan sebelum pengetokan APBD,”bebernya.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jateng terhadap kegiatan mendahului anggaran yang diduga syarat KKN tersebut atas permintaan anggota DPRD Jateng. Dimana Senin (22/6) DPRD Jateng mengundang Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo.

Kepada Kepala BPK, Dewan minta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan pemprov. Diantaranya untuk kegiatan mendahului anggaran di Dinas PSDA dan Ciptakaru. Disamping itu juga anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan berdasarkan golongan jabatan, bukan berdasar beban kerja.

Rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan keuangan Pemprov Jateng tahun anggaran (TA) 2014 atas permintaan DPRD Jateng membuat kalang kabut Gubernur Ganjar Pranowo. Pasalnya, sehari setelah rapat koordinasi DPRD dengan BPK RI, Selasa (23/6), Gubernur langsung melakukan koordinasi dengan jajarannya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Gubernur Ganjar Pranowo melakukan rapat koordinasi dengan Dinas  Ciptakaru dan PSDA Provinsi Jateng, di ruang kerjanya lantai 2. Rapat itu dihadiri langsung oleh kepala dinas  SKPD tersebut.

BACA JUGA  93 Pengawas Pemilu di Jawa Tengah Terkena Musibah, 2 Diantaranya Meninggal Dunia

PSDA dan Ciptakaru memang menjadi salah satu sorotan dan yang dipertanyakan kepada Kepala BPK RI Hery Subowo saat rapat koordinasi, Senin (22/6) lalu. Karena pada tahun anggaran 2014, Pemprov Jateng melaksanakan kegiatan mendahului perubahan anggaran 2014 Rp 184 M lebih.

Ironisnya, meski pada saat itu tidak ada keadaan darurat/bencana sama sekali, kegiatan itu tidak masuk dalam pemeriksaan BPK RI. Sehingga hal itu dipertanyakan kalangan DPRD Jateng.

Kepala Dinas PSDA Jateng Prasetyo Budi saat dikonfirmasi saat itu mengakui adanya rapat koordinasi dengan Gubernur ganjar Pranowo, membahas anggaran mendahului perubahan 2014 yang dipersoalkan dewan.

“Ya kita memang diundang gubernur untuk koordinasi tadi mas. Saya ditanya dan melaporkan anggaran kegiatan mendahului anggaran di PSDA sebesar Rp 4,39 miliar,”ungkapnya, Selasa (23/6).

Menurut Prasetyo, anggaran di PSDA itu sudah dilaksanakan  sesuai tingkat kemendesakan, yang diakibatkan bencana alam. Diantaranya untuk perbaikan talud yang jebol dan tebing longsor.

“Kalau itu tidak kita laksanakan, kalau terjadi hujan, kondisinya bisa lebih parah dan yang dirugikan masyarakat,”ungkapnya

Namun, dari pengakuan Kepala Dinas PSDA itu, jelas menggambarkan dengan gamblang pada saat dilaksanakan kegiatan mendahului anggaran tidak ada bencana/belum terjadi bencana. Karena sifatnya masih antisipasi kalau terjadi hujan. Padahal syarat kegiatan mendahului anggaran adalah keadaan darurat karena bencana. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...