Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BPK RI Minta Tanah 2.778 M2 Kepda Pemprov Jateng

SEMARANG, Jowonews.com -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI minta hibah tanah dan bangunan untuk Museum BPK RI di Magelang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Permohonan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur dan Ketua DPRD Jateng, tertanggal 23 November 2015, Nomor 26/S/II/11/2015. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua BPK RI Sapto Amal Damandari.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan surat pinjam pakai antara Pemprov Jateng dengan BPK RI Perwakilan Jateng Nomor 030/007671/2014 tanggal 2 Juli 2014, BPK diberikan hak pinjam pakai untuk menggunakan sebagian bangunan milik Pemprov Jateng seluas 296,16 m2. Bangunan itu terletak di Jl.Pangeran Diponegoro No.1 Kota Magelang, yang digunakan untuk Museum BPK.

Museum BPK yang ada saat ini dipandang belum cukup memadahi untuk menggambarkan secara menyeluruh dan runtut mengenai perkembangan BPK dari awal pendirian sampai dengan kondisi terkini.

BPK berencana mengembangkan Museum BPK tersebut menjadi museum yang lebih representatif, moderen dan menarik.

Sehubungan dengan hal tersebut, guna tertib administrasi barang milik negara sebagaimana dimaksud dalam PP No 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, BPK mohon tanah dan bangunan yang digunakan untuk Museum BPK dapat dihibahkan dari Pemprov Jateng kepada BPK.

Keseluruhan luas tanah yang dibutuhkan BPK seluas 2.778 m2 dengan luas bangunan diatasnya sebesar 1.754 m2. Surat itu tembusannya disampaikan Sekjen BPK RI, Sekda Jateng dan Sekwan Jateng.

Menindaklanjuti permohonan itu, Komisi A DPRD Jateng, Rabu (6/1) melakukan peninjauan ke lokasi.

Menurut anggota komisi A Amir Darmanto, melihat kondisi lokasi yang diminta BPK RI, dewan tampaknya merasa keberatan untuk mengabulkan permintaan tersebut.

“Informasi dari DPPAD Jateng Gubernur Ganjar Pranowo sudah menyetujui. Makanya kita melakukan peninjauan ke lokasi,”ungkapnya,Jumat (8/1).

BACA JUGA  Tolak Rencana Plesir, Ketua AJI Semarang Mengaku Dimarahi Gubernur Ganjar

Melihat kondisi yang ada, tampaknya dewan akan keberatan melepas aset pemprov tersebut. Selain bangunan yang ada sebagai cagar budaya, pengunjung Museum BPK itu sangat minim sekali.

“Bahkan menurut pengelola, kalaupun ada pengunjung yang datang, itu tidak ke Museum BPK. Tapi ingin melihat jubah Pangeran Diponegoro yang ada di dekat Mseum. Jadi kalau petugas mengarahkan, pengunjung baru mengunjungi Museum BPK,”kata Amir Darmanto. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...