Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BPK Temukan Banyak Manipulasi di Dinas Pendidikan Jateng

image
Nurhadi Ariyanto, Kadinas Pendidikan Prov Jateng

SEMARANG, Jowonews.com -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  menemukan banyak manipulasi di Dinas Pendidikan Jateng. Pasalnya, pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Rp 2,397 triliun atau 93,53 % tidak sesuai prosedur pengadaan.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jateng atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng TA 2014 atas Kepatuhan Terhadap UU. LHP No.35C/LHP/BPK/XVIII.SMG/0F/2015 tertanggal 16 Juni 2015 yang ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo.

Dalam LHP tersebut disebutkan Pemprov Jateng pada TA 2014 telah menganggarkan dan merealisasikan belanja barang dan jasa masing-masing sebesar Rp 2.563.476.327.000,00 dan Rp 2.397.685.838.048,00 atau 93,53%.

Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk kegiatan Dinas Pendidikan. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja anggaran yang telah ditetapkan.

Namun, hasil pemeriksaan BPK RI atas realisasi belanja barang dan jasa, khususnya belanja akomodasi menunjukkan pengadaan barang dan jasa atas kegiatan tidak sesuai prosedur dan banyak terjadi manipulasi.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban berupa Surat Perintah Kerja dan kelengkapan pembayaran serta hasil wawancara kepada pelaksana kegiatan, menunjukkan bahwa terdapat ketidak sesuaian prosedur pengadaan barang dan jasa.

Masing-masing dokumen pengadaan ternyata dibuat oleh penyedia jasa, Surat Perintah Kerja ternyata dibuat setelah pelaksanaan kegiatan. Disamping itu pemesanan tempat dilakukan oleh Dinas Pendidikan, menyangkut pelaksanaan kegiatan terkait. Bahkan pembayaran pada tempat yang ditunjuk dilakukan oleh kasir/pelaksana kegiatan terkait.

Lebih cerobohnya lagi, terdapat perbedaan tanggal pelaksanaan antara tanggal yang tercantum pada SPK dengan tanggal pelaksanaan yang riil. Karena tanggal yang tercantum di SPK merupakan tanggal sesuai jadwal pada rencana kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diturunkan, kepala dinas Pendidikan Jawa Tengah Nurhadi Amiyanto ketika diminta konfirmasi melalui ponselnya tidak dijawab. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...