
Semarang, Jowonews.com – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jateng mulai menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi program “Semarang Pesona Asia” yang digelar tahun 2007 silam. Perhitungan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Harini Krisniati.
Kasi Pidsus Kejari Kota Semarang Arifin Arsyad mengatakan BPKP sudah mulai melakukan penghitungan sejak pekan ini.
“Sudah datang berkoordinasi dengan penyidik,” kata Arifin, Jumat (30/1).
Melalui penghitungan BPKP tersebut akan diketahui kerugian negara sebagai salah satu syarat dalam pembuktian perkara ini.
Hasil penghitungan tersebut, kata Arifin juga akan diklarifikasi dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa.
Penghitungan tersebut juga untuk mengetahui kemungkinan aliran dana yang dikorupsi ke pihak lain.
Kejari Kota Semarang telah menetapkan staf ahli Wali Kota Semarang Harini Krisniati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program “Semarang Pesona Asia” yang digelar tahun 2007 silam.
Harini sendiri telah diperiksa sebagai tersangka oleh kejaksaan.
Sebelumnya, dua mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dan Soemarmo HS juga diperiksa dalam kapasitas sebagai penanggung jawab serta ketua panitia program SPA.
Kejaksaan menduga terdapat anggaran ganda dari pihak ketiga dan APBD pemerintah dalam program itu. (JN05)