Jowonews

Logo Jowonews Brown

BPN Terbitkan Kembali 21 Sertifikat Aset Negara Yang Hilang

GUNUNG KIDUL, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima 21 sertifikat aset negara yang telah diterbitkan kembali oleh Badan Pertanahan Nasional karena hilang dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Penjabat Bupati Gunung Kidul Budi Antono di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan dengan diterbitkan 21 sertifikat tanah, maka usaha untuk penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK segera terwujud pada 2016.

“Kami yakin, Pemkab Gunung Kidul akan mendapat WTP pada 2016,” kata Budi.

Ia mengatakan saat ini tindak lanjut temuan BPK sudah 93,71 persen dilaksanakan Pemkab Gunung Kidul.

Dengan sudah terbitnya sertifikat 21 bidang itu, dapat memperkecil persentase temuan.

“Kami telah menindaklanjuti rekomendasi BPK 95 persen, lima persennya kami berupaya lebih baik lagi,” katanya.

Meski optimistis meraih WTP, Budi mengatakan pihaknya ada beberapa ganjalan, yakni pencatatan pendapatan pada awal tahun lalu masih dilakukan secara bulanan seharusnya dibuat harian.

“Setelah pertengahan sudah bisa dibuat secara harian, sudah saya instruksikan,” katanya.

Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya maksimal untuk meraih WTP.

Nantinya, katanya, sertifikat tanah akan diserahkan ke Inspektorat Daerah dan dilaporkan ke BPK.

Selain itu, adanya catatan mengenai manajemen sistem penyediaan air minum pedesaan (Spamdes). Namun demikian, hal itu juga sudah ditindaklanjuti Irda.

“Salah satunya berkaitan dengan jaringan atau instalasinya,” katanya.

Kepala BPN Gunung Kidul Yohanes Supama mengatakan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemkab telah mengumumkan hilang di media masa, bila satu bulan tidak ada sanggahan maka BPN langsung memproses.

“Kami tetap sesuai dengan prosedur, dan sekarang sudah selesai kami serahkan ke pemkab,” katanya.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Gunung Merapi Semburkan Material Vulkanik

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...