Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BPS Kendal Rekrut 983 Petugas Sensus

KENDAL, Jowonews.com—Badan Pusat Statistik (BPS) Kendal akan merekrut 983 petugas sensus yang akan bertugas melakukan sensus ekonomi 2016 selama satu bulan di 20 kecamatan yang ada di Kendal.

983 petugas tersebut teridiri dari 732 petugas pendata dan 251 petugas pemeriksa. Petugas sensus yang diterima nantinya akan bertugas selama satu bulan untuk melakukan pendataan di masing-masing daerah yang sudah ditentukan. Yakni mulai 1-31 Mei 2016 mendatang.

Kepala BPS Kendal Muhammad Sugita menjelaskan, perekrutan akan dibuka lima hari, mulai 11-15 Januari 2016 dengan datang  ke Kantor BPS Kendal atau melalui petugas di masing-masing kecamatan.

Bagi pendaftar yang lolos seleksi, akan dilakukan pelatihan oleh pegawai BPS sebelum nantinya ditugaskan melakukan sensus. “Persyaratan umum, minimal lulusan SLTA dan usia maksimal 50 tahun. Jadi petugas akan bekerja melakukan pendataan di lapangan selama satu bulan,” katanya, Jumat (8/1).

Sugita mengatakan, dalam sensus ekonomi, tidak semua warga disensus. Sebab untuk sensus ekonomi mencakup semua usaha, kecuali sektor pertanian. Sehingga tidak semua desa dilakukan sensus. Untuk itu, petugas di masing-masing kecamatan jumlahnya berbeda.

Kecamatan yang banyak pelaku usahanya, cenderung membutuhkan jumlah petugas lebih banyak, seperti Kecamatan Kaliwungu, Weleri dan Kendal. “Perkiraannya kami ada sekitar 83.100 usaha yang disensus,” ujarnya.

Cakupan sensus ekonomi ini meliputi semua usaha, seperti usaha galian, industri, perdagangan, dan jasa. Sugita berharap kepada pemangku kepentingan atau pemilik usaha ketika didatangi petugas, akan responsif untuk membantu memberikan informasi atau keterangan yang benar dan jujur.

Hasil dari sensus nantinya akan dimanfaatkan berbagai pihak. Seperti untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi pembangunan yang akan digunakan untuk mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat. “Maka sangat diharapkan informasi yang benar dan jujur,” tambahnya.

Sekda Kendal, Bambang Dwiyono mengatakan, memang perlu data sensus. Termasuk data warga miskin di tiap-tiap desa juga perlu pendataan ulang secara.  Sebab selama ini data yang digunakan pemerntah masig mengacu pada hasil sensus di 2011.

BACA JUGA  Delapan Kelurahan Terendam Banjir

 “Sebab data yang ada ini memang masih menggunakan data lama, sehingga perlu diperbarui. Sebab bisa saja, kemiskinan bertambah atau yang dulu miskin kini sudah berubah statusnya,” tandasnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...