Jowonews

Logo Jowonews Brown

BRTI: Pembatasan IMEI Tidak Harus Pakai Mesin Eir

JAKARTA, Jowonews.com – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo menghargai usulan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia mengenai investasi mesin Equipment Identity Register (EIR) untuk regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar tidak dibebankan kepada operator seluler.

“Mekanisme untuk blokir tidak harus pakai mesin EIR,” kata Agung kepada media di Jakarta, Kamis.

Agung menyatakan mekanisme pemblokiran IMEI yang akan masuk dalam daftar hitam berdasarkan regulasi itu belum diatur.

Jika perangkat diblokir melalui sistem EIR, lanjut Agung, maka perangkat keras akan terdampak. Blokir dengan EIR berarti perangkat sama sekali tidak dapat digunakan di mana pun.

Sementara jika blokir lewat operator, IMEI tersebut tidak dapat digunakan dengan operator seluler di mana pun di dalam negeri.

“Jika ingin ponsel tidak bisa dipakai di Indonesia, maka (blokir) lewat operator selesai,” kata Agung.

Agung menilai operator seluler belum perlu berinvestasi untuk mesin EIR dalam waktu dekat. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Aturan IMEI Resmi Berlaku Hari Ini

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...