Jowonews

BUMN: Subsidi Elpiji 3 Kg Masih Jalan Dengan Sistem Tertutup

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan subsidi elpiji melon atau tabung 3 kg masih terus dijalankan dengan pilihan sistem tertutup.

“Subsidi itu masih jalan, atas saran anggota Dewan banyak yang ingin jalan dengan sistem tutup,” kata Budi Gunadi usai rapat kerja bersama komisi VI di DPR, Jakarta, Senin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri, memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya, menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. “Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya.

Ia menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

“Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya aja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya.

Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.

Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp50,6 triliun.

Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Skenario The New Normal

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait