Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bupati: Aplikasi Pemilu Pintar Merupakan Lompatan Inovasi KPU Temanggung

TEMANGGUNG, Jowonews.com — Aplikasi Pemilu Pintar yang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, merupakan lompatan inovasi dalam sosialisasi Pemilu 2019, kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq.

“Pemilu Pintar merupakan inovasi dari KPU Temanggung yang membuat aplikasi berbasis android yang bisa di diakses masyarakat. Saya kira ini suatu lompatan bagi KPU Temanggung untuk melakukan sosialisasi,” katanya di Temanggung, Senin.

Selain itu, kata dia, aplikasi ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekitar pemilu bahkan masyarakat bisa mencari semua informasi tentang pemilu di Kabupaten Temanggung.

Ia menuturkan di kalangan pemilih muda, pemilih milenial yang lebih melek teknologi sangat bagus dan respons masyarakat juga bagus bahkan KPU di luar Temanggung juga banyak yang tertarik aplikasi tersebut.

“Hal ini sebagai prestasi Kabupaten Temanggung yang harus kita banggakan bersama. Saya memberikan pujian pada KPU Temanggung sebagai satu-satunya KPU di indonesia yang berhasil mengembangkan sistem informasi pemilu berbasis android yang bisa diakses oleh masyarakat,” katanya.

Ia menuturkan masyarakat bisa mengetahui namanya sudah masuk dalam DPT atau belum, kalau sudah masuk bisa mengetahui di TPS mana mereka harus mencoblos.

“Hal ini baru KPU Temanggung yang bisa, luar biasa. Saya memberikan pujian dengan tulus,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim sebelumnya menyampaikan KPU Kabupaten Temanggung telah meluncurkan aplikasi Pemilu Pintar untuk mempermudah proses dalam mengelola produk-produk kepemiluan pada Pemilu 2019.

Ia mengatakan setiap penyelenggara pemilu di Kabupaten Temanggung harus mempunyai aplikasi Pemilu Pintar yang bisa diunduh melalui “play store”.

Menurut dia, melalui aplikasi tersebut dapat mengecek DPT bahkan nanti langsung terintegrasi dengan google maps yang menunjukkan TPS dari DPT yang bersangkutan.

BACA JUGA  Bawaslu Temanggung Copot Ratusan APK Langgar Aturan

“Masukkan NIK langsung menuju ke TPS yang bersangkutan atau TPS dari DPT tersebut terintegrasi google maps langsung, jadi ada koordinat TPS di situ,” katanya.

Ia menuturkan aplikasi tersebut nanti digunakan seluruh penyelenggara baik tingkat KPPS maupun PPK sampai ke tingkat KPU untuk mengecek DPT, memfoto C1 plano dan ada kalkulator otomatis terkait dengan penghitungan jumlah perolehan suara.

“Jadi di situ ada kalkulator otomatis untuk perolehan form C kemudian C1 plano bisa diunggah dan ada kejadian-kejadian khusus terkait Pemilu 2019 baik di TPS maupun kejadian di masyarakat bisa difoto, didokumenkan kemudian diunggah dan bisa kami terima,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...