Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bupati Kendal Abaikan Sekolah Rusak

SD yang akan digroup
Ilustrasi SD

KENDAL, Jowonews.com – Hingga saat ini banyak sekolah yang mengalami kerusakan. Ini tentu menjadikan tugas dan PR besar bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal untuk melakukan perbaikan.

Tercatat ada ratusan ruang sekolahan yang mengalami kerusakan. Namun hingga kini pemkab Kendal kurang peduli, padahal mereka mendapat jatah ratusan miliar dana alokasi khusus (DAK) dari Kemendiknas.

Hingga saat ini tercatat dari 570 sekolah SD di Kendal, baru 170 SD yang sudah diperbaiki. Sedangkan sisanya 437 sekolah belum terjamah bantuan perbaikan sekolah. Kemudian untuk SMP dari 101 sekolah, baru ada 37 sekolah yang sudah dilakukan perbaikan. 

“Sisanya 64 sekolah belum ada perbaikan sama sekali,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dinas Pedidikan Kendal (Disdik) Kendal, Joko Supratikno, Minggu (11/1) kemarin. 

Perbaikan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Rinciannya untuk SD Rp 22,404 miliar dan SMP Rp 5,175 miliar. “Ini adalah lanjutan dari swakelola 2012, tahun 2013 sudah cair 40 persen, jadi sisanya 60 persen akan dicairkan 2014 lalu dan dikerjakan untuk melanjutkan pembangunan sekolah,” jelasnya.

Padahal, tahun 2015 ini, Dinas Pendidikan menerima bantuan DAK sebesar Rp 88,942 miliar. Dana tersebut digunakan murni untuk perbaikan sekolah. Meski, saat ini masih dalam pendataan oleh PPS, setelah terdata nanti dana akan dikucurkan sesuai kebutuhan sekolah.

Muryono, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kendal mengatakan rata-rata sekolah yang mendesak perbaikan adalah SD. Sebab bangunan SD kebanyakan bangunan lama. “Bahkan ada sekolah SD bangunannya masih inpres,” ujarnya.

Kendalanya memang, perbaikan sekolah hanya bisa bergantung pada bantuan  DAK. Sementara DAK untuk perbaikan sekolah dilakukan dengan swakelola. Dalam arti, sekolah harus menghitung secara rinci kerusakan sekolah untuk kemudian diusulkan untuk mendapat bantuan DAK. 

“Yakni sekolah membentuk panitia pembangunan sekolah (PPS). Yakni mendata kersuakan dan mengusulkannya melalui Disdik. Jadi sekolah sendiri yang mengelola dananya, kemudian dilakukan perbaikan sesuai kerusakan oleh sekolah sendiri,” jelasnya. 

BACA JUGA  Sosialisasi Pilkada Oleh KPU Kurang Meriah

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti memerintahkan agar dinas segera melakukan pendataan berapa sekolah yang mengalami kerusakan. Sehingga semua kerusakan bisa dikerjakan secepatnya  tahun ini.

“Tahun 2015 ini anggarannya sudah ada. Sehingga tidak ada alasan molor lantaran lama di pendataan sekolah,” kata Bupati. (JN09

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...