Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bupati Kendal Tinjau Ulang Izin Six Water Game

Six Water Game di Kendal
Six Water Game di Kendal

Kendal, Jowonews.com – Bupati Kendal Widya Kandi Susanti minta izin obyek wisata Six Water Game di Jalan Bahari Weleri ditinjau ulang. Pasalnya lokasi tersebut merupakan kawasan hijau yang tidak boleh didirikan bangunan. Orang pertama Kendal ini terkejut saat mengetahui izin pengelolaan sudah dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kendal.

“Saya terus terang baru tahu dari teman-teman wartawan jika izin Six Water Game sudah keluar. Padahal sesuai Peraturan Daerah (perda) kawasan tersebut masih kawasan hijau dan belum ada perubahan perda,” ujar bupati sambil menelepon Kepala BPMPT Alex Supriyono, Selasa (30/12) pagi.

Bupati yang geram langsung menelpon Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Alex Supriyono dan meminta penjelasan terkait dikeluarkannya ijin tersebut. Melalui telepon seluler bupati meminta meninjau kembali dan mengevaluasi ijin yang sudah dikeluarkan.

Ketegasannya tersebut menurutnya perlu, agar tidak ada isu beredar jika dirinya menerima suap atas izin prinsip wisata Six Water Game.

“Saya tidak terima apapun, saya baru tahu justru dari awak media. Secepatnya saya akan klarifikasi ke BPMPT apa alasannya memberikan ijin kepada pengelola Six Water Game,” tandasnya.

Menurutnya perda RTRW kawasan berdirinya sampai saat ini masih belum berubah. Yakni masih masuk dalam kawasan RTH. Selain itu ijin prinsip yang dikeluarkan BPMPT harus atas rekomendasi dari tim yang melakukan penelitian lapangan.

Yakni dengan melibatkan Badan Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptaru), Dinas Bina Marga, Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan, Bappeda dan Satpol PP. Jika salah satu dari tim tidak memberikan rekomendasi, maka ijin prinsip tidak bisa diberikan.

Dijelaskan bupati, ada salah penafsiran antara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan Dinas Pertanian, Perternakan, Perkebunan dan Kehutanan terkait rekomendasi. Ciptaru melihat lahan yang digunakan Six Water Game sudah diurug dan bisa dikeluarkan ijin. Sementara Dinas Pertanian meminta dibuatkan drainase agar sawah di sekitarnya masih bisa terairi.

“Kalau ciptaru melihat lahan sudah diurug bisa-bisa ditempat lain yang sudah diurug tanpa ijin bisa dikeluarkan ijin juga. Saya sudah meminta BPMPT untuk mengevaluasi lagi ijin tersebut, kalau saya perintahkan batalkan ijin bisa digugat nantinya,” jelas bupati.

BACA JUGA  Calon Panwascam Tes Sampai Malam

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPT Alex Supriyono mengaku salah atas pemberian ijin prinsip BPMPT tanpa melalui kajian dari tim terlebih dahulu. Pihaknya akan kaji kembali ijinnnya nanti. Jika memang dalam Perda RTRW masih RTH, maka ijin bisa dicabut.
Sementara Kepala Bidang Tata Ruang, Yudi Tri Nur Cahyo membantah jika dirinya memberikan ijin kepada tim untuk pemberian ijin prinpsip. Pihaknya konsisten sejak awal 2011 pengelola Six Water Game mengajukan ijin, tidak diberikan, kecuali sudah ada perubahan dari Perda RTRW kawasan itu sudah bukan kawasan RTH.

Ijin dari BPMPT sendiri diketahui sudah dikeluarkan sekitar tanggal 17 Desember silam saat Satpol PP Kendal hendak melakukan penyegelan karena sudah dua kali teguran tidak diindahkan. Kepala Satpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengaku kaget karena disodori surat ijin sehingga tidak bisa melakukan penyegelan dan penutupan tempat wisata tersebut. (JN09)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...