Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bupati Klaten Simpan Uang Suap di Kardus

SEMARANG Jowonews.com — Bupati Klaten Nonaktif Sri Hartini mengungkapkan uang suap berkaitan dengan pengisian jabatan di kabupaten tersebut atau yang lazim disebut dengan “Uang Syukuran” dari sejumlah dinas disimpan dalam kardus yang terletak di kamarnya.

Hal tersebut diungkapkan Sri Hartini saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.

“Di dalam kardus ada sekitar Rp1,9 miliar, di kamar saya di rumah dinas,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto tersebut.

Adapun sejumlah pejabat yang uangnya tersimpan dalam kardus tersebut, kata dia, meliputi Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Ia mengakui uang tersebut sebagai uang syukuran dari para pejabat yang mengisi Susunan Organisasi Tata Kerja pada dinas-dinas tersebut.

Sri juga mengungkapkan sejumlah nama pejabat di masing-masing dinas itu yang diduga menjadi inisiator pemberian uang. Selain pejabat di sejumlah dinas, Sri mengungkapkan tentang sejumlah Kepala SMP yang juga menyetorkan sejumlah uang terkait jabatan mereka. “Saya lupa jumlahnya, pokoknya sesuai jabatan kepala sekolah yang kosong waktu itu,” katanya.

Meski memberikan uang syukuran, Sri Hartini tetap menegaskan para pejabat tersebut tetap menjalani seleksi di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Kalau memang pas dan layak silakan,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Satu Orang Alumni Jadi Tersangka Tawuran di Klaten

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...