Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bupati Pati Prihatin Marak Sengketa Informasi di KPID

Bupati Pati, HaryantoPati, Jowonews.com – Bupati Pati Haryanto mengaku sangat prihatin dengan banyaknya kasus sengketa informasi yang disidangkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
“Ketika Komisi Informasi berencana untuk melakukan sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pati, kami langsung mendukung dan menyambutnya,” ujarnya saat membuka acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, Rabu (22/4).
“Adanya sosialisasi ini membuat masyarakat lebih paham. Saya kan juga senang kalau permasalahan sengketa informasi bisa berkurang karena semua elemen faham tentang KIP”, tutur Haryanto.
Rahmulyo Adiwibowo, Ketua Komisi informasi Provinsi Jawa Tengah pun mengamini Bupati. Menurutnya sosialisasi ini perlu didukung  agar penyelenggara pemerintahan dan masyarakat sama-sama memahami KIP. “Apalagi Kabupaten Pati termasuk salah satu Kabupaten/Kota yang sering  ada sengketa informasi publiknya”, terangnya.
Selain itu, lanjutnya, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah juga ingin mendorong badan-badan publik yang ada di masing-masing kabupaten untuk menyediakan PPID.
Di Kabupaten Pati Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)-nya ada pada Dishubkominfo dan sekretariat PPID Kabupaten ada pada Bagian Humas Setda Kabupaten Pati. Kabag Humas Setda Pati Muh Zjaeni mengemukakan dalam konteks keterbukaan informasi, yang dimaksud badan publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negar.
PPID, menurut Zjaeni, terbagi dua yaitu PPID utama dan PPID pembantu. PPID utama biasanya ditunjuk dengan Surat Keputusan (SK) gubernur/bupati dan berfungsi untuk memberikan informasi secara global seluruh SKPD. Sedangkan PPID pembantu merupakan PPID yang ada di masing-masing SKPD atau instansi vertikal.
“Sebenarnya tahun lalu juga sudah ada Bintek PPID Pembantu Kecamatan dan Pimpinan Badan Publik Desa se Kabupaten Pati yang diselenggarakan oleh Dishubkominfo sebagai PPID utama. Humas waktu itu juga diikutsertakan dalam kapasitasnya sebagai secretariat PPID Kabupaten Pati,” terangnya.
Diakui Ketua KIP Jateng, keberadaan PPID di Pati sangat penting. “Karena sebenarnya jika PPID sudah ada dan berfungsi, sengketa informasi bisa terselesaikan sendiri. Jadi tak perlu ke Semarang,” harapnya. (JN04)
BACA JUGA  Ganjar: Hormati Putusan PTUN Terkait Pabrik Semen Pati

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...