Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bupati Pekalongan Gratiskan Sertifikasi Tanah Wakaf

Bupati Pekalongan Amat Antonp, M.si
Bupati Pekalongan Amat Antonp, M.si
Pekalongan, Jowonews.com – Bupati Pekalongan Amat Antono menggratiskan pengurusan sertifikat tanah wakaf di daerahnya. Secara teknis dia meminta Plt Sekda Hj Mukaromah Syakoer, Kepala Bappeda Bambang Iriyanto dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempersiapkan kegiatan tersebut.
Hal itu disampaikan bupati, merespon permohonan Sekretaris MUI Kabupaten Pekalongan KHM Khamim saat berdialog dengan Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Drs H Ali Mufiz MPA, Rabu lalu (28/1).Dialog berlangsung di pendapa kabupaten, Kajen, Pekalongan.

Selain bupati, hadir Ketua Bidang Fatwa MUI Jateng KH Kharis Shodaqoh, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Moh Ahyani, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan Dr H Umar Abdurrahman MA, Kepala Kankemenag Kota Semarang Drs HM Habib MM, pengasuh pondok pesantren Al-Islah Mangkang Kulon Semarang Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan, Ketua Takmir Masjid Agung Kauman Semarang KH Hanief Ismail dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.
‘’Kehadiran kami sesungguhnya untuk silaturahim dan kangen-kangenan dengan pak Amat Antono yang dulu menjadi pejabat di Pemprov Jateng sekarang jadi Bupati di Pekalongan. Kalau kemudian dimanfaatkan menjadi dialog dan diskusi tentang berbagai persoalan aktual yang dihadapi umat, kami bersyukur dan sangat senang,’’ tutur Ali Mufiz.
Mantan Gubernur Jateng itu mengusulkan untuk menggali sumber daya umat dalam bentuk zakat dimulai dari pegawai negeri di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dia mencontohkan apabila di Kabupaten Pekalongan terdapat 10.300 PNS, bila tiap bulan seorang PNS urunan Rp 10.000 maka sudah terkumpul dana Rp 103.000.000 dalam setahun akan terkumpul jumlah yang luar biasa besarnya.‘’Dana ini bisa dimanfaatkan untuk pengembangan umat dalam berbagai bentuk,’’ katanya.

BACA JUGA  UN Online Jangan Sampai Rugikan Siswa
 
Bantu Kantor NU
Para kiai dari Kabupaten Pekalongan yang hadir dalam acara itu juga merasa senang karena bisa menyampaikan unek-unek secara langsung baik kepada bupati maupun para pimpinan organisasi dari tingkat provinsi.
Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan KH Muslih Chudlori pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas bantuan bupati untuk pembangunan gedung PCNU di Karangdowo senilai Rp 500 juta. Pada kesempatan itu bupati menjanjikan sudah mengalokasikan bantuan lagi sebesar Rp 500 juta sehingga total bantuan bupati untuk gedung NU sebesar Rp 1 miliar.‘’Alhamdulillah terima kasih pak bupati,’’ kata Kiai Darodji spontan sambil berdiri menyalami Bupati Amat Antono.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum MUI Jateng yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jateng Dr KH Achmad Darodji MSi menyerukan kepada seluruh pengurus MUI kabupaten/kota agar menggerakkan program pensertifikatan tanah wakaf di daerah masing-masing. Dia memperkirakan sekitar 10.000 tanah wakaf di Jateng saat ini sebagian besar belum bersertifikat.
“Bila tak disertifikatkan, dikhawatirkan dikemudikan hari akan memunculkan sengketa dengan pihak ahli waris. Selain itu, bila tanah wakaf belum bersertifikat, maka belum dapat diakui oleh negara sebagai tanah wakaf. Secara administrasi masih dianggap tanah biasa,” tegas Kiai Darodji.
Dia menyambut positif kebijakan Bupati Pekalongan. “Kita berharap di kabupaten/kota lainnnya juga ada kebijakan seperti ini, untuk membantu umat. Namun bila tak dibantu Bupati, maka diharapkan masyarakat urunan untuk menutup biayanya,” katanya.
Menurutnya, dalam 2015 ini, BWI Jateng bekerjasama dengan MUI Jateng dan MUI kabupaten/kota se-Jateng, akan mendata seluruh tanah wakaf yang bersertifikat dan belum bersertifikat. Targetnya, seluruh tanah wakaf di Jateng harus bersertifikat. Untuk memudahkan pendataan, akan diawali dengan pembentukan BWI di setiap kabupaten/kota. “Saat ini kita baru memiliki BWI Jateng saja,” jelasnya.
Program BWI Jateng ke depan, tak hanya mendata administrasi tanah wakaf saja, tapi juga mendata tanah wakafnya sudah produktif atau masih sebagai aset yang menganggur. BWI Jateng mendorong seluruh tanah wakaf di Jateng harus produktif. Tak hanya untuk tempat ibadah seperti masjid, musala, namun juga harus dikembangkan poliklinik kesehatan, koperasi, serta berbagai aktivitas pelatihan menuju ekonomi produktif.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...