Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bupati: Tanah Kas Desa Penting !

CILACAP, Jowonews.com – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan bahwa tanah merupakan salah satu sumber utama bagi kelangsungan hidup dan penghidupan bangsa dalam mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

“Penyediaan, peruntukan, penguasaan, penggunaan, dan pemeliharaan serta pengelolaan tanah perlu diatur agar terjamin kepastian hukum dalam penguasaan dan di sisi lain pemanfaatan dan penataannya dapat terselenggara dengan baik,” katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Senin.

Bupati mengatakan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Tanah Kas Desa yang diikuti 269 kepala desa se-Kabupaten Cilacap di Hotel Grand Liana, Cilacap.

Oleh karena itu, kata dia, kegiatan rapat koordinasi tanah kas desa sangat penting dan bermanfaat dalam rangka meningkatkan keterpaduan, penertiban, dan pengelolaan tanah kas desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Perlu diketahui bersama bahwa kekayaan dan sumber-sumber pendapatan desa pada dasarnya merupakan sumber daya atau aset desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Cilacap Hadiman Wira Pamungkas mengatakan bahwa rapat koordinasi tanah kas desa yang diikuti 269 kepala desa dibagi atas enam angkatan.

Dalam hal ini, kata dia, Angkatan I dan II dilaksanakan pada tanggal 16 November, Angkatan III dan IV pada tanggal 17 November, serta Angkatan V dan VI pada tanggal 18 November 2015.

“Rapat koordinasi ini ditujukan untuk pembenahan administrasi tanah kas desa agar dapat tercatat secara tertib di masing-masing desa,” katanya.

Menurut dia, rapat koordinasi juga untuk memberikan pemahaman terhadap pengaturan pengelolaan kekayaan desa yang berupa tanah kas desa berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Ia mengatakan bahwa peserta rapat koordinasi akan memperoleh sejumlah materi di antaranya proses pelaksanaan pelepasan tanah kas desa, tata cara dan proses sertifikasi tanah milik pemerintah desa, pengelolaan kekayaan desa, tinjauan hukum dan solusi terhadap permasalahan pelaksanaan tukar-menukar tanah kas desa, serta penyelesaian sengketa pertanahan.

BACA JUGA  Bantul Segera Cairkan Dana Bantuan Parpol

“Narasumber dalam kegiatan ini tidak hanya Bagian Pertanahan Setda Cilacap tetapi juga dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Bagian Tata Pemerintah Setda Cilacap, dan Bagian Hukum Setda Cilacap,” katanya.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...