Jowonews

Logo Jowonews Brown

Buruh Dapatkan 100.000 Petisi Tolak PP Pengupahan

JAKARTA, Jowonews.com – Ratusan buruh yang melakukan “long march” dari Bandung menuju Jakarta telah memasuki Kabupaten Bekasi pada Rabu (18/11) dan berhasil mendapatkan 100.000 tanda tangan surat petisi penolakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Sebanyak 100.000 tanda tangan yang didapat sepanjang jalan yang dilalui peserta ‘long march’ itu menunjukkan dukungan masyarakat kepada perjuangan buruh,” kata Presidium Gerakan Buruh Indonesia (GBI) Said Iqbal melalui siaran pers diterima di Jakarta, Kamis.

Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan terdapat tiga tuntutan dalam petisi tersebut. Pertama adalah pencabutan PP Pengupahan karena bertentangan dengan Pasal 88 dan 89 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Tuntutan kedua adalah penolakan buruh terhadap formula kenaikan upah minimum yang terdapat pada PP Pengupahan karena akan mengembalikan rezim upah murah dan akan memiskinkan buruh secara struktural.

Terakhir, buruh menuntut kenaikan upah minimum 2016n di kisaran Rp500 ribu dan penetapan upah minimum sektoral yang lebih besar dari upah minimum.

“Kami juga mengumumkan kepada khalayak bahwa pada 24 hingga 27 November 2015 sebanyak lima juta buruh di 22 provinsi dan 200 kabupaten/kota akan melakukan aksi mogok nasional,” tuturnya.

Selain “long march” menuju Jakarta yang dilakukan buruh dari Bandung, aksi serupa juga dilakukan buruh dari Lampung dan Banten. Semua buruh yang melakukan “long march”, baik dari Bandung maupun Lampung akan berkumpul di Tugu Proklamasi pada Jumat (20/11).

Di Tugu Proklamasi, para buruh akan melakukan apel siaga sebagai persiapan mogok nasional.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Vonis 5 Mantan Aktivis HMI Inkrah

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...