Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Buruh Demak Minta Sesuai KHL

buruh di jateng (Foto : Kompas)

DEMAK, Jowonews.com – Para buruh membuktikan ancaman mereka bahwa mereka akan terus menuntut kenaikan upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Rabu kemarin (11/11) mereka mengepung pendopo kabupaten Demak guna menuntut perbaikan upah.

Aksi mereka dimulai dengan melakukan konvoi dari Karangawen menuju Mranggen, setelah itu mereka baru menuju kearah Demak dan berakhir di pendopo kabupaten. Dengan menggunakan ratusan sepeda motor serta beberapa truk mereka mengepung pendopo kabupaten. Berbagai spanduk berisikan tulisan penolakan terhadap UMK terbaru hingga tuntutan kenaikan upah mereka bentangkan di depan pendopo kabupaten.

Setelah melakukan orasi beberapa saat, 14 perwakilan buruh akhirnya diterima masuk ke dalam pendopo untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemkab. Dalam kesempatan itu pihak buruh yang diwakili Jangkar Puspito dan Poyo selaku korlap menegaskan bahwa mereka menginginkan agar UMK kabupaten Demak sesuai dengan KHL yang sudah disurvey oleh dewan pengupahan dan apkomindo dan tidak diputuskan sepihak oleh bupati. Mereka tetap pada keputusan semula bahwa UMK untuk Demak adalah sebesar Rp 2.020.000,-, mereka menolak usulan UMK Demak yang hanya Rp 1.630.000,-.

“Seharusnya pihak Pemkab ada niat untuk merevisi, bukan hanya menyuruh kita ke Semarang untuk demo ke propinsi, namun belum ada kejelasan atas UMK mereka di Demak. Jika memang belum ada dasar ya percuma saja,  jika sudah ada perubahan barulah kita ke propinsi,” ujar Jangkar.

Menurutnya saat ini di Demak banyak yang di PHK karena posisi mereka kebanyakan adalah karyawan kontrak. Pasalnya karyawan kontrak paling mudah di PHK karena lemahnya aturan yang ada tentang outshorcing. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsosnakertrans Bambang Saptoro selaku menjanjikan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati terkait masalah tersebut. Dia meminta waktu dua hari sesuai dengan peraturan dari gubernur terkait revisi UMK. Hasilnya nanti secepatnya akan diberitahukan kepada para buruh. “Akan kami bicarakan dulu dengan bupati masalah ini, beri kami waktu dua hari ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Kesejahteraan Sosial tak Hanya Tanggungjawab Pemerintah

Sedangkan Suhasbukit selaku Kabag Perekonomian menambahkan bahwa pekerja ingin hak-haknya dipenuhi oleh pengusaha, demikian juga sebaliknya. Sehingga jika salah satu unsur tidak berjalan maka akan terjadi kolaps. (JN01/JN03)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...