Jowonews

Logo Jowonews Brown

Buruh Tuntut Gubernur Merevisi UMK

Semarang, Jowonews.com – Setelah UMK 2015 ditetapkan Gubernur, Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) memprotes dan menutup Jalan Pahlawan, Jumat (21/11). Mereka sangat marah hingga melakukan aksi teatrikal menganiaya ‘Ganjar’, dan menuntut UMK direvisi sebab masih jauh dari harapan.

Berbeda dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur yang disambut gembira oleh buruh, di Jateng buruh kembali turun ke jalan, kemarin. Sekitar pukul 10 ratusan buruh mulai bergerak dari Bundaran Air Mancur Jalan Pahlawan, menuju depan Kantor Gubernur, dan kemudian memblokade kedua arah dengan barisan massa.

Berbagai tulisan berisi kemarahan pada Gubernur mereka bentangkan, antara lain ‘Ganjar, urusan Anda dengan kami belum selesai’,’Upah buruh rendah, berarti pemerintah kapitalis’, dan ‘Ganjar pembohong besar, penindas buruh’.

Bahkan mereka melakukan aksi teatrikal memukuli ‘Ganjar.’ Seorang demonstran pria mengenakan topeng wajah Ganjar dan pakaian dalam wanita. Demonstran lainnya memukuli, menendang dan kemudian menggantungnya di pagar kantor Gubernur.

Sekretaris DPW Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Nanang Setyono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perlawanan. Jika UMK tidak direvisi sampai Senin mendatang, mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar pada Selasa (25/11). “Kebijakan Gubernur hanyalah kosmetik politik untuk meningkatkan citra. Tapi ia tak sadar, yang dilakukannya adalah pengkhinatan dan kezaliman terhadap buruh,” kata Nanang.

Buruh menilai penetapan UMK adalah kongkalikong antara pemerintah dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kenaikan harga BBM hingga 30 persen, namun Gubernur hanya menambah 2 persen dari usulan kabupaten/kota. Itu pun, tidak di seluruh wilayah. Daerah yang angka usulan dari bupati/walikota kenaikannya dibanding tahun lalu sudah di atas 10 persen, tidak ditambah 2 persen lagi.

Selain itu, buruh masih mempermasalahkan perumusan UMK yang berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) Januari-September, bukan prediksi Desember. Dengan rata-rata 100,33 persen KHL, inflasi juga tidak diperhitungkan. Mereka menilai, kengawuran ini justru dibiarkan oleh Gubernur.

BACA JUGA  UMK 2016 Boyolali Rp 1.403.500?

Aliansi Gerbang, yang terdiri dari KSPN, Kahutindo, SP KEP, SPI dan beberapa LSM ini juga menuntut DPRD membela hak konstitusional kaum buruh dan mempertahankan lembaganya. Gerbang menilai, Gubernur melecehkan DPRD dalam penentuan UMK ini. Yakni, hasil konsultasi dengan DPRD, dikonsultasikan lagi dengan Apindo.

Seperti diberitakan, Kamis (20/11) Gubernur telah menetapkan UMK 2015 dengan rata-rata kenaikan dari tahun lalu adalah Rp 157.929 atau 14,96%. Rentang UMK di 35 kabupaten/kota adalah dari Rp 1.100.000 (Cilacap Barat dan Banyumas) sampai dengan Rp 1.685.000 (Semarang). Terdapat enam daerah dari keseluruhan 37 daerah (Cilacap dibagi menjadi tiga daerah) yang UMK-nya tidak mencapai 100% KHL. Pada saat penetapan, Gubernur mengatakan jika ada pihak yang keberatan, maka ada jalur resmi yang dapat ditempuh. Namun Ganjar meminta, keputusan ini dapat diberlakukan terlebih dahulu.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi menilai, rata-rata usulan bupati/walikota kepada gubernur, sudah terdapat kenaikan 9,5 persen dari UMK 2014. Pada penetapannya, rata-rata kenaikan menjadi 14,96 persen. Frans mengakui, kebijakan tidak semua wilayah kenaikannya ditambah 2 persen akibat kenaikan BBM, adalah permintaan Apindo.

“Tidak semua dinaikkan 2 persen, karena ada yang sudah naik sampai 18-20 persen, ya mau naik berapa lagi? Siapa yang mau tanggung? Apalagi inflasi masing-masing daerah berbeda. Kita hanya setuju ditambah 2 persen untuk yang kenaikan dari tahun 2013 baru 5-6 persen,” jelas Frans, kemarin.

Frans menegaskan, pihaknya berusaha memahami keinginan pemerintah. Proses perumusan UMK telah melalui serangkaian proses sesuai aturan, namun buruh panik akibat kenaikan BBM. Pemerintah telah menginformasikan, inflasi akibat kenaikan BBM sampai Januari nanti diperkirakan hanya 2 persen. Setinggi-tingginya 7 persen. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...