Jowonews

Logo Jowonews Brown

AS Cabut Larangan Bawa Komputer Jinjing untuk EgyptAir

WASHINGTON, Jowonews.com – Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada Rabu mengatakan mencabut larangan penumpang perusahaan penerbangan EgyptAir milik Mesir membawa komputer jinjing dalam penerbangan menuju AS, menyisakan dua maskapai Timur Tengah dalam pembatasan itu.

EgyptAir pada Rabu (12/7)  mengumumkan pencabutan pembatasan pada penerbangan dari Kairo menuju New York dalam tulisan di Twitter resmi mereka, namun menggarisbawahi bahwa pembatasan pada penerbangan menuju London tetap berlaku.

Saudi Arabian Airlines, juga dikenal sebagai Saudia, mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka mengharapkan pembatasan dalam penerbangan mereka dari Jeddah dan Riyadh dapat dicabut pada 19 Juli.

Sementara itu, Royal Air Maroc meyakini bahwa pemberlakuan pembatasan dalam penerbangan dari bandar udara internasional Mohammed V, Kasablanka, akan dicabut pada 19 Juli, kata pejabat tinggi perusahaan itu dalam pernyataan.

Juru bicara keamanan dalam negeri, David Lapan, mengatakan bahwa 19 Juli adalah waktu yang “realistis” untuk mengambil keputusan terhadap dua maskapai penerbangan itu.

Pembatasan mulai diberlakukan pada Maret lalu, terhadap sembilan maskapai penerbangan, sebagian besar berasal dari Timur Tengah, untuk mengatasi potensi ancaman bahan peledak yang disembunyikan dalam komputer jinjing dan perangkat lainnya.

Pembatasan tersebut memberi beban tambahan terhadap maskapai penerbangan yang dirugikan akibat kebijakan larangan perjalanan ke AS oleh pemerintahan Trump, kepada enam negara mayoritas Muslim.

Pada 28 Juni lalu, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS John Kelly meluncurkan langkah-langkah keamanan yang disempurnakan untuk semua penerbangan asing, yang tiba di Amerika Serikat. Beberapa pejabat mengatakan langkah tersebut dirancang untuk mengakhiri larangan membawa komputer jinjing dalam kabin pesawat, serta mencegah perluasan larangan tersebut terhadap bandar udara lain.

Pejabat Eropa dan AS mengatakan bahwa maskapai penerbangan tersebut telah melakukan pembenahan selama 21 hari, sejak 28 Juni, untuk mengganti pelacak peledak dan langkah lain selama 120 hari, untuk memenuhi standar keamanan, termasuk pengetatan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat terbang.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...