Jowonews

Logo Jowonews Brown

Calo Bebas Keluar Masuk Kantor Imigrasi Semarang

SEMARANG,Jowonews.com – Praktik percaloan juga marak di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Menurut Muhammad Rofiuddin, Koordinator KP2KKN Jateng, percaloan yang terjadi terkait dengan sidang/mengambil pelanggaran tilang.
“Para calo sudah bergerombol mencegat para pengunjung di parkiran.  Tarifnya juga berbeda-beda tergantung tawar menawar, antara Rp 30 hingga 70 ribu. Lagi-lagi, mengurus lewat calo bisa lebih cepat,”ungkapnya, Rabu (16/12).
Sementara calo di Kantor Imigrasi Semarang,  ada yang di dalam kantor Imigrasi ada yang diluar. Padahal, di pintu masuk kantor tersebut ada tulisan: “calo dilarang masuk”.
Tapi, kenapa calo tetap bisa bebas masuk. Para calo menyegat warga yang membuat paspor.
Tarifnya yang ditawarkan cukup bervariasi, antara Rp 700 hingga Rp 1,3 juta untuk tiap pembuatan paspor. “Dua hari bisa jadi,” kata seorang calo.
Menurut Rofiuddin, padahal, tarif resmi pembuatan paspor hanya sekitar Rp 300-400 ribu. Pertanyaannya? Kenapa calo bisa membuatkan paspor hanya dalam waktu dua hari. Sementara warga biasa yang mengurus sendiri harus menunggu hingga satu pekan.
Untuk itu, pemerintah-dalam hal ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo- harus membereskan praktik percaloan dan lebih serius memberantas pungli.
“Kantor samsat, PN dan imigrasi sudah berkoar-koar memberikan pelayanan yang baik, cepat dan murah. Tapi, malah membiarkan para calo bebas berkeliaran menganggu pelayanan. Para calo bisa beroperasi karena ada kerja sama dengan petugas/pegawai di dalam. Untuk itu, mulai dari atasan harus tegas,”paparnya.
Misalnya, gubernur harus tegas ke kepala dinas pendapatan, kepala dinas harus tegas ke kepala kantor samsat. kepala kantor samsat harus tegas ke bawahannya agar tidak melayani jalan pintas para calo. pegawai/petugas/pejabat yang tak profesional harus diberi sanksi tegas. Jangan sampai, publik akan berkesimpulan bahwa pemberantasan calo dan pungli di Jateng hanyalah omong kosong.(JN01/Jn16)

BACA JUGA  Dana Pemkot Raib, KP2KKN Anggap Sarat Kepentingan Politik

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...