Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Calon Bermasalah Diproses Usai Pilkada

pilkadaSEMARANG, Jowonews.com –  Seluruh aparat penegak hukum di Jawa Tengah diminta untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2015, yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Apabila ada calon kepala daerah (Kada) ada yang bermasalah dengan hokum, harus ditindak dengan tegas.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo usai memberi pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jateng di kKantor Kejati Jateng, Jl.Pahlawan, Semarang, Senin (28/9).

“Ini pesta demokrasi bagaimana caranya kita kawal dengan baik pesta demokrasi serentak ini. Bila mana ada calon kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, kita tindak dengan tegas sesuai hukum,”tegasnya.

Ikut hadir mendampingi Jaksa Agung, antaralain Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Arminsyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Noor Rachmad, Kajati Jateng Hartadi dan para Asisten di lingkungan Kejati Jateng.

HM Prasetyo mengaku mengumpulkan seluruh Kajari se-Jawa Tengah  untuk menggiatkan pemberantasan kasus korupsi di daerah masing-masing.

“Saya kumpulkan semua Kepala Kejari Se-Jawa Tengah untuk siap mengamankan semua kasus korupsi apa saja yang ada di daerah masing-masing. Siap dan harus adil dan transparan untuk menindak. Itu fungsi penegak hukum,” kata dia.

Terkait proses penyidikan calon kepala daerah yang tersangkut perkara pidana, menurutnya akan dihentikan sementara selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2015. “Biarkan mereka berkompetisi dulu.Jangan diganggu,” ujarnya.

Dikatakannya, setelah pilkada sejumlah langkah-langkah hukum untuk memproses perkara yang bersangkutan dapat dilanjutkan. Kejaksaan siap mendukung tercapainya pilkada serentak yang berjalan lancar dan aman.”Semoga hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat sekarang sudah cerdas,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung dan rombongan juga melakukan kunjungan kerja di Kejaksaaan Negeri Ambarawa Kabupaten Semarang, Kejaksaaan Negeri Magelang dan Kejaksaan Negeri Salatiga. (JN01)

 

BACA JUGA  Satu CPNS Mundur, BKD Salatiga Tak Kenakan Denda

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...