Jowonews

Logo Jowonews Brown

Catatan Akhir Tahun – Bebas Visa Dan Kriminalitas

BEIJING, Jowonews.com – Awal April 2015 beberapa turis Tiongkok mengaku dimintai pungutan liar oleh petugas imigrasi, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Keluhan atas insiden itu disampaikan Xu Yongjing, wakil sebuah agen perjalanan Shanghai Airlines Travel (SAT), melalui layanan surat elektronik kepada perwakilan RI di Tiongkok.

Dalam surat elektronik yang dikirmkannya itu, Xu Yongjing mengungkapkan, “Saat meng-‘apply’ visa kepala tur memungut 35 dolar AS per orang, yang rata-rata satu rombongan terdiri atas 20 orang. Namun, oleh petugas imigrasi diminta 50 dolar AS per orang. Akan lebih besar lagi kutipannya, kalau petugas meminta secara personal kepada masing-masing turis”.

Penanggung jawab rombongan mengaku paham jika di sebagian besar negara ASEAN, harus memberikan tip. “Namun, jika dipungut hingga 100 Yuan (Rp200 ribu) atau 20 dolar AS, itu sudah keterlaluan. Kadang petugas sudah menuliskan besaran uang yang harus dibayar di secarik kertas, dan setiap dari kami yang tiba di ‘counter’ imigrasi, terpaksa harus membayarnya,” ungkapnya lagi.

Tak hanya itu, petugas imigrasi dan bea cukai, baik di Cengkareng maupun Ngurah Rai meminta sejumlah uang kepada para turis sebesar 50 hingga 200 dolar AS, apabila kedapatan memotret atau mengambil gambar di bandara.

Pungutan liar terhadap pelancong Tiongkok terus terjadi, meski bebas visa kunjungan (BVK) telah diberlakukan untuk mereka. “Katanya bebas visa, tetapi mengapa saya masih disuruh bayar di bandara, ungkap Zhang Wei, yang baru pulang dari Indonesia beberapa waktu lalu.

Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Soegeng Rahardjo mengaku pihaknya sangat sering menerima pertanyaan dari berbagai kalangan di Tiongkok, mengapa mereka di-pungli saat berkunjung ke Indonesia.

“Saya sampai harus pasang muka tebal, ketika mendengarkan pengaduan mereka, bahkan pertanyaan itu dilontarkan dalam forum-forum diskusi, seminar dan sebagainya tentang hubungan Indonesia-Tiongkok. Ini kan memalukan,” tuturnya.

Berdasar Perpres 104/2015 Pemerintah RI menambah jumlah negara Bebas Visa Kunjungan (BVK) hingga menjadi 90 negara, termasuk Tiongkok dan Daerah Administrasi Khusus (SAR) Hong Kong.

Kebijakan BVK diproyeksikan akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2016 sebanyak satu juta orang, dengan devisa satu miliar dolar AS.

BACA JUGA  Greysia/Nitya Tumbang Pada Tiongkok Terbuka 2015

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan dengan devisa mencapai 20 juta dolar AS.

Pemerintah juga akan menggandakan jumlah pekerja langsung sektor pariwisata dari tiga juta orang menjadi tujuh juta orang dalam lima tahun.

Ada pun tenaga kerja tak langsung ditargetkan bisa dua sampai tiga kali lipatnya dari jumlah saat ini yang sekitar tiga juta orang.

Indonesia dikunjungi 8.017.589 wisatawan mancanegara sepanjang Januari hingga Oktober 2015 atau tumbuh 3,38 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 7.755.616 wisman.

Menteri Pariwisata, Arief Yahya, mengatakan, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada Oktober 2015 mencapai 825.818 wisman atau tumbuh sebesar 2,11 persen dibandingkan Oktober 2014 sebanyak 808.767 wisatawan mancanegara.

“Pertumbuhan wisman pada Oktober 2015 sedikit melambat dari target yang ditetapkan sebesar 900.000 wisman, namun demikian capaian wisatawan mancanegara dalam sepuluh bulan tahun ini hampir mendekati target yang ditetapkan sebesar 8,1 juta wisman,” papar dia.

Pada Januari-September 2015 target kunjungan wisman ditetapkan sebesar tujuh juta wisman, sementara realiasi capaian sebesar 7,2 juta wisman atau mencapai 103 persen.

Sedangkan target pada Oktober-Desember 2015 sebesar 3 juta wisman (Oktober 900.000, November 1 juta, dan Desember 1,1 juta) dengan realiasi pada Oktober sebesar 28 persen.

Dari jumlah itu sepanjang Januari-September 2015 jumlah kunjungan turis Tiongkok tercatat 873.897 orang atau naik sekitar 20,04 persen dibandingkan periode sama 2014 yang tercatat 728.002 orang.

Kriminalitas Fasilitas BVK yang bertujuan menjaring turis sebanyak-banyaknya, juga disalahgunakan sekelompok orang, khususnya Warga Negara Asing untuk masuk ke Indonesia dengan mudah dan melakukan kejahatan lintas batas seperti narkoba, tindak pidana pencucian uang serta kejahatan dunia maya.

Lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum di Indonesia menjadi celah maraknya kejahatan lintas batas di Indonesia.

Sebut saja keberadaan jaringan Tiongkok yang diciduk Polres Metro Jakarta Barat terkait peredaran narkoba jenis sabu, pada medio Desember 2015 dengan barang bukti senilai Rp65 miliar.

BACA JUGA  Seniman Suguhkan Tari dari Candi Borobudur di Festival Serayu

Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 102 kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang merupakan sindikat jaringan nasional dan internasional, sepanjang 2015.

“Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut, melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA,” ungkap Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Ia menyebut, dari kasus-kasus tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti sejumlah 1.780.272,364 gram sabu-sabu kristal, 1.200 mililiter sabu-sabu cair, 1.100.141,57 gram ganja, 26 biji ganja, 95,86 canna cokelat, 303,2 gram happy cookies, 14,94 gram hashish, 606.132 butir ekstasi serta cairan prekursor sebanyak 32.253 mililiter dan 14,8 gram.

Sementara total aset yang berhasil disita BNN dalam kasus TPPU adalah senilai lebih dari Rp85 miliar.

Untuk kejahatan dunia maya, beberapa waktu silam pada 2015 dilakukan penangkapan 30 warga Tiongkok di kawasan Cilandak Jakarta Selatan dengan dugaan melakukan pemerasaan dan kejahatan kartu kredit.

Selain itu, di Bali beberapa warga dari Eropa Timur ditangkap karena melakukan pembobolan ATM milik warga Eropa dan Amerika Serikat yang sedang berlibur.

Bebas Visa Kunjungan memang buka penyebab langsung maraknya kejahatan lintas batas oleh WNA di Indonesia. Lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum, merupakan hal penting untuk meminimalkan kejahatan lintas batas tersebut.

Alangkah bijak BVK tidak serta merta dibuka untuk semua negara. Selain untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata berkualitas, juga untuk menjaga keamanan di Indonesia agar tidak makin menjadi sarang atau bahkan pusat kendali kejahatan lintas batas yang dilakukan oleh WNA.

Indonesia yang berada diantara dua samudra dan dua benua, dengan keragaman budaya serta potensi wisata yang sangat kaya, memang surga bagi para wisatawan asing, penduduknya pun terkenal ramah serta murah senyum, namun bukan berarti Indonesia menjadi negara murahan bahkan menjadi sarang kejahatan transnasional.

Tengoklah Tiongkok, yang sangat luas wilayahnya dan memiliki tujuan wisata yang beragam pula, bahkan menjadi salah satu destinasi wisata dunia, tidak serta merta membuka dirinya secara mudah dengan memberikan bebas visa kepada semua negara termasuk Indonesia.  (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...