Jowonews

Logo Jowonews Brown

Cegah Korupsi, PA Batang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

BATANG, Jowonews.com – Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berkomitmen mewujudkan pelayanan terhadap masyarakat dengan mencanangkan zona integritas dari tindakan korupsi atau pungutan liar.

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Batang Subroto mengatakan bahwa deklarasi pencanangan zona integritas ini merujuk Surat Keputusan Ketua Mahkama Agung Republik Indonesia Nomor 71/KMA/SK/III/2011 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung.

“Deklarasi zona integritas ini sebagai upaya membangun wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” katanya.

Dengan banyaknya perkara (perceraian) yang masuk ke pengadilan agama, menurut dia, akan menimbulkan kerawanan tindakan korupsi sehingga hal itu harus dicegah melalui pelayanan yang baik dan bersih.

“Apalagi, sekarang ini sistemnya sudah daring (online) sehingga jika ada data yang salah akan langsung terpantau oleh Mahkamah Agung. Oleh karena itu, kami berkomitmen melayani masyarakat dengan baik dan bersih,” katanya.

Selain itu, untuk menerapkan prinsip transparansi serta kemudahan pelayanan, kata dia, pengadilan agama juga sudah membuat sistem pelayanan satu pintu agar memudahkan masyarakat dalam mengurus perkara.

Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa pemkab mengapresiasi langkah pengadilan agama dalam upaya mencegah korupsi.

“Untuk menumbuhkan komitmen tersebut memang perlu diawali dari pemimpin terlebih dahulu. Keberadaan pemimpin yang berintegritas diharapkan makin menstimulasi rekan kerjanya untuk turut mendukung program tersebut sehingga sistem yang sudah terbangun dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Korupsi Bansos, Joko Sebut BPKP Terima Suap

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...