Jowonews

Logo Jowonews Brown

CIPS Minta Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Produksi Petani Garam

JAKARTA, Jowonews.com – Lembaga kajian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah sebaiknya meningkatkan kapasitas produksi petani garam agar hasil produksi dapat digunakan untuk kebutuhan industri.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas petani, diharapkan ke depannya hasil produksi garam lokal juga bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri sehingga pasar mereka semakin luas dan tidak hanya untuk garam konsumsi saja,” kata peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

CIPS menyatakan selama ini kebutuhan garam industri hanya dipenuhi melalui impor. Impor garam ini tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.

Selain itu, harga garam lokal juga relatif lebih mahal daripada garam impor dan kualitasnya juga masih berada di bawah garam impor. Garam industri harus memenuhi ketentuan tertentu yang dibutuhkan.

Sejumlah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas produksi petani garam antara lain mengenalkan teknologi bercocok tanam secara teori maupun praktek, pelibatan iptek dan membuka kesempatan kepada para petani untuk belajar langsung ke negara-negara produsen garam besar di dunia.

Selain itu, pemerintah juga bisa memaksimalkan peran penyuluh pertanian supaya mereka bisa memberikan pendampingan kepada para petani.

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam industri untuk 2018 berjumlah sekitar 3,7 juta ton. Industri yang membutuhkan jumlah garam terbesar adalah industri petrokimia yaitu sebesar 1.780.000 ton.

Selanjutnya adalah industri pulp dan kertas yang membutuhkan pasokan garam industri sebesar 708.500 ton. Urutan ketiga adalah industri pangan yang membutuhkan pasokan garam industri sebesar 535.000 ton.

Selain itu masih ada sederet industri yang membutuhkan pasokan garam industri, seperti pengasinan ikan, kosmetik, tekstil, sabun dan deterjen, pakan ternak, penyamakan kulit dan pengeboran minyak.

BACA JUGA  Pemerintah Harus Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Terkait Cantrang

Jumlah kebutuhan ini, kata Ilman, diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatnya industrialisasi.

“Seharusnya potensi peningkatan pendapatan petani melalui garam industri bisa segera ditanggapi secepat mungkin. Memperluas lahan tambak garam tidak akan sepenuhnya efektif tanpa adanya peningkatan keterampilan produksi petaninya,” kata dia. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...