Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Curi Burung di Asrama Kodim, Dua Pria Dimassa

 

BATANG, Jowonews.com – Dua orang lelaki yang diduga mencuri burung di rumah dinas Danramil Wonotunggal Kapten Inf M Purbo Suseno yang berada di komplek Asrama Kodim 0736/Batang, berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polsek Batang Kota dari amukan warga. Keduanya dibekuk setelah aksinya ketahuan setelah mencuri burung Perkutut beserta sangkarnya.

Kapolsek Batang Kota AKP Bambang Sugiyanto, mengungkapkan kedua pelaku adalah Khusen alias Gondrong (26) dan Mustakim alia Ucil (27), keduanya warga Desa Sawahjoho, Warungasem. Pada awalnya mereka berboncengan sepeda motor Honda Supra Nopol G 3371 TB dari arah utara ke selatan di Jl Letjend S Parman. Sesampainya di lampu traffic light perempatan Kalisari atau depan asrama Kodim, pelaku Gondrong turun dan bermaksud buang air kecil.

“Pada saat buang air kecil di pagar tanaman asrama Kodim, Gondrong mendegar suara burung perkutut dan saat dilihat berada dalam sangkar yang digantung diteras rumah Danramil. Di situlah timbul niat pelaku untuk mengambil burung korban,” terang Kapolsek.

Gondrong memberitahukan apa yang dilihatnya, dan akhirnya mereka sepakat untuk mengambil burung tersebut. Gondrong berperan untuk mengambil, sedangkan Ucil bertugas standby di sepeda motor sambil mengwasi lingkungan sekitar.

Setelah berhasil mengambil burung, kemudian keduanya kabur ke arah selatan atau Jl Dr Sutomo. Namun aksi keduanya rupanya diketahui salah seorang warga yang kemudian mengejarnya.

Naas bagi keduanya, pada saat sampai di depan RSUD Batang, keduanya tertangkap warga yang mengejar. Kemudian mereka dibawa ke lokasi kejadian yakni di asrama Kodim atau di rumah korban.

“Pada saat dibawa ke TKP pencurian, rupanya sudah berkerumun puluhan warga dan sempat menghakimi keduanya. Beruntung pada saat itu petugas kepolisian dari Polsek Batang yang sedang patroli mengetahui hal tersebut. Sehingga keduanya langsung diamankan bersama dengan barang bukti berupa seekor burung perkutut berikut sangkarnya dan sebuah sepeda motor Honda Supra dengan Nopol G 3371 TB,” jelas Kapolsek. (Jn01/Jn16)

 

BACA JUGA  Yesss ! Moto GP 2017 Positif di Sentul !

Ketika di kantor polisi, keduanya mengaku jika mengambil burung tersebut karena senang dengan suara burung perkutut. Setelah berhasil mengambilnya, nantinya burung tersebut tidak akan mereka jual, akan tetapi akan dirawat bersama seara bergantian.

“Alasannya mau dirawat, meskipun begitu, namun perbuatan pelaku sudah melanggar hukum, sehingga harus ditindak. Saat ini keduanya sudah mendekan di tahanan Polres Batang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas AKP Bambang.

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...