Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dana Banpol PPP dan Golkar Kembali ke Kas Daerah

KUDUS, Jowonews.com – Dana bantuan politik (banpol) untuk Partai Golkar dan PPP yang totalnya sebesar Rp181,9 juta terpaksa dikembalikan ke kas daerah Pemkab Kudus karena tidak dicairkan.

“Hingga batas akhir verifikasi, ternyata hanya dua parpol yang tidak menyetorkan proposal kegiatan, sehingga harus dikembalikan ke kas daerah,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Djati Sholecah di Kudus.

Dengan demikian, kata dia, jumlah parpol yang mencairkan sebanyak sembilan parpol, sedangkan dua parpol tersebut tidak bisa mencairkan karena persoalan dualisme partai.

Dua parpol yang tidak mencairkan banpol yaitu Partai Golkar sebesar Rp105,7 juta dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp76,2 juta.

Sejumlah parpol, kata Djati, juga tidak mencairkan penuh, contohnya Partai Nasdem mendapat alokasi banpol sebesar Rp98.220.797,64, namun hanya mencairkan sebesar Rp98 juta.

“Mungkin untuk kemudahan membuat laporan, atau memang kebutuhannya sebesar itu,” kata Djati.

Disebutkan, Pemkab Kudus mengalokasikan dana banpol sebesar Rp 1,078 miliar. Hingga akhir tahun ini, sembilan parpol sudah mencarikan banpol sebesar Rp 896.6 juta. Sisanya sebesar Rp 182,2 juta akan disetor kembali ke kas daerah.

Terbesar

Alokasi dana banpol terbesar diterima PDIP, sebagai pemenng pileg 2014, sebesar Rp Rp 200,1 juta. Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat alokasi banpol terkecil sebesar Rp 21,1 juta. Alokasi dana banpol ditentukan jumlah suara yang diperoleh pada pileg 2014. (JN04/JN03)

BACA JUGA  Golkar Jateng Ingin Jadi Tuan Rumah Munas Versi Agung Laksono

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...