Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dana Kampanye Pilkada Dibatasi Rp 10 M

PilkadaSUKOHARJO, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo membatasi dana kampanye masing-masing calon bupati dan wakil bupati maksimal Rp 10 miliar. Keputusan ini hasil dari kesepakatan antara KPU dan  tim pemenangan pasangan bakal calon (balon) Wardi dan Nurani.

Sebelumnya, KPU mengusulkan batas maksimal penggunaan dana selama kampanye masing-masing pasangan calon Rp 5 miliar. Namun, ketua tim pemenangan pasangan calon Wardoyo – Purwadi (Wardi) mengusulkan angka Rp 10 miliar. Akhirnya tim pemenangan Nurdin- Anis Mudhakir (Nurani) juga menyetujuinya.

“Ada hasil kesepakatan mengenai dana kampanye maksimal, sebesar Rp 10 miliar untuk masing- masing calon, artinya tidak boleh lebih dari itu, dan hasil ini akan ditetapkan sebagai keputusan KPU secepatnya,” tandas Kuswanto, Ketua KPU Sukoharjo, Sabtu (22/8)

Setelah disepakati, KPU Sukoharjo akan menetapkan Keputusan KPU dan akan disampaikan sehari sebelum masa kampanye dimulai kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon. Sedangkan masa kampanye akan dimulai pada tanggal 27 Agustus dan diakhiri dengan kampanye damai pada 5 Desember 2015.

Nurjayanto, ketua tim pemenang Wardi mengatakan angka Rp 10 miliar tersebut termasuk angka yang wajar dalam pemenangan bupati.

“Ini nilai maksimal kalau kurang dari ini, kan tidak apa-apa, sedangkan kalau melebihi masuk kategori pelanggaran,” kata Nurjayanto. (JN01)

BACA JUGA  Real Count KPU: Pasangan Petahana Menangi Pilkada Salatiga

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...