Jowonews

Logo Jowonews Brown

Dana Pilkada Kabupaten Pekalongan Cair

pilkadaKajen, Jowonews.com – Pemkab Pekalongan menghibahkan dana sebesar Rp19,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember mendatang. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Mudasir di Pekalongan, KPU mengapresiasi terhadap pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah melakukan langkah tepat, cermat, dan cepat sehingga pelaksanaan tahapan, program dan jadwal pilkada berjalan dengan baik.

Nota perjanjian hibah sebagai dokumen utama administrasi penganggaran pilkada telah ditandatangani pada 8 Mei 2015 dengan anggaran sebesar Rp19,5 miliar atau sesuai dengan yang diusulkan KPU. “Kami mengapreasiasi langkah cepat, cermat, dan tepat yang dilakukan oleh pemkab sehingga proses tahapan pilkada dapat berjalan dengan baik,” katanya, Selasa kemarin.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada para PPK yang baru dilantik bisa melaksanakan tugasnya dan senantiasa menjunjung tinggi 12 asas umum pada penyelenggaraan pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, dan keterbukaan.

“Sebagai penyelenggara pilkada, kita harus kedepankan ‘spirit’ untuk melayani dengan baik pada pemilih (voters), maupun kandidat, dan tidak cukup legal formal tetapi harus thoyiban. Tidak sekadar ‘rule of law’ saja tetapi semangat dengan ‘sense of ethics’,” katanya.

Sementara, Bupati Amat Antono mengingatkan pada para anggota PPK bisa menyadari sebagai bagian dari badan penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati. “PPK harus memahami dan mengimplementasikan dengan baik dan benar segala aturan yang berlaku dalam proses pilkada, yaitu berdasar pada pedoman teknis organisasi dan tata kerja, serta tugas, wewenang dan kewajiban,” jelasnya. (JN03)

BACA JUGA  Istri Salim Boleh Maju, KPU Nyatakan Bukan Petahana

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...