Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Data E-KTP Ganda Diusulkan Dihapus

KUDUS, Jowonews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan penghapusan ribuan data kartu tanda penduduk secara elektronik yang diduga ganda kepada pemerintah pusat.

“Data KTP-el yang diusulkan untuk dihapuskan sebanyak 1.524 data,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Hendro Martoyo melalui Kabid Informasi dan Penyimpanan Data Busono di Kudus, Jumat.

Jumlah sebelumnya tercatat ada 1.700 data KTP-el yang diduga ganda.

Dari jumlah sebanyak itu tersebar di sembilan kecamatan, seperti Kecamatan Kaliwungu, Kota, Jati, Undaan, Mejobo, Jekulo, Bae, Gebog dan Dawe.

Ia mengatakan, data ganda terbanyak berasal dari Kecamatan Dawe yang mencapai 328 orang, disusul Kecamatan Kota sebanyak 212 orang, sedangkan kecamatan lain jumlahnya bervariasi.

Ribuan data kependudukan ganda tersebut, merupakan hasil verifikasi data kependudukan oleh Pemerintah Pusat terhadap pemilik KTP-el di Kabupaten Kudus.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus, kata dia, sudah menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat kepada pemerintah desa terkait data ganda.

“Melalui surat yang dikirimkan pada 16 September 2017, pemerintah desa diharapkan bisa menginformasikan kepada warganya yang termasuk dalam data ganda,” ujarnya.

Pemerintah desa diharapkan bisa memerintahkan warganya untuk datang dan melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kudus dengan membawa KTP asli dan KTP-el atau surat keterangan penggati KTP-el guna menentukan pilihan domisili yang dikehendaki dan mengurus surat pindah secara resmi dari daerah asal.

Hanya saja setelah ditunggu selama 30 hari kerja, sejak surat pemberitahuan tersebut disampaikan yang melaporkan ke Disdukcapil Kudus hanya 176 orang.

Sebanyak 1.524 data ganda yang belum ada konfirmasinya, kata dia, terpaksa diajukan penghapusan dari database kependudukan Kabupaten Kudus, sehingga kartu keluarga dan KTP non elektroniknya dinyatakan tidak berlaku.

Dari 176 orang yang melakukan kofirmasi, sebagian ternyata hanya mengalami ganda internal karena sebelumnya pernah melakukan perbaikan tanggal atau tahun lahir dan muncul nomor kartu keluarga yang baru.

“Hal itu, dimungkinkan terjadi sebelum ada KTP-el, sehingga muncul data ganda,” ujarnya.

Sebagian lainnya benar-benar ganda karena yang bersangkutan memiliki data kependudukan di luar kota sebagai tempat mereka bekerja, sedangkan di daerah asal belum ada pencabutan data kependudukan.

Diperkirakan, dari 1.524 data ganda yang belum terkonfirmasi, dimungkinkan ada yang karena ganda internal dan ganda eksternal.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...