Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Delapan Napi Lapas Kendal Ketahuan Pakai Narkoba

KENDAL, Jowonews.com– Peredaran narkoba dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal teryata bukan hanya isapan jempol. Buktinya, delapan narapidana khusus narkoba di Lapas Kendal dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu terungkap setelah jajaran Sat Narkoba dan Satreskrim Polres Kendal melakukan razia di dalam Lapas kelas II A Kendal, Rabu (18/11) malam. Meski demikian, dalam razia  di dalam sel tahanan tersebut, polisi tak menemukan barang bukti narkoba. Petugas hanya menemukan bekas korek api yang ada di dalam sel Lapas.

Dua sel tahanan khusus narkoba yang berada di dalam Lapas Kelas II Kendal itu menjadi sasaran tim gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Kendal. Satu per satu penghuni sel tahanan khusus narkoba ini digeledah dan diperiksa.

Sementara para tahanan diminta keluar ruang sel saat petugas menggeledah seluruh barang yang ada di dalam ruang tahanan.

Kegiatan razia digelar tim gabungan setelah mendapat informasi mengenai maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II Kendal.

Mereka (tahanan narkoba, red), diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke tahanan lain. Polisi menggeledah seluruh isi barang yang ada di dalam sel tahanan, mulai dari pakaian, tempat pakaian hingga kasur dan bantal yang biasa digunakan sebagai tempat alas tidur  para napi.

Wakil Kepala Polres Kendal, Kompol Guki Ginting mengatakan razia dilakukan untuk mencegah perdaran narkoba yang berada di dalam lapas. Selain penggeledahan, penghuni sel khusus narkoba juga menjalani tes urin yang dilakukan tim dari kepolisian. Satu persatu tahanan diminta menyerahkan urin untuk diperiksa menggunakan alat.

“Hasil tes urin yang dilakukan petugas ada delapan narapidana kasus narkoba  yang positif mengkonsumsi sabu sabu,” katanya.

BACA JUGA  Trailer Terguling Macetkan Pantura

“Narapidana yang terbukti mengkonsumsi sabu sabu akan diperiksa, agar mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas II Kendal terputus dan mati,” jelas Kompol Guki Ginting.

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Kendal, Dwi Agus Setyabudi mengaku minimnya personil petugas Lapas untuk mengawasi dan menjaga para tahanan menjadi kendala hingga napi lolos dari pengawasan. “Kita memang kekurangan personil untuk mengawasi tahanan yang jumlahnya banyak. Setiap piket jaga hanya ada empat personil saja, sehingga pengawasannya kurang maksimal,” akunya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah tahanan kasus narkoba sebanyak 42 orang,  sedangkan yang menjalani tes urin ada 23 tahanan tiga diantaranya tahanan perempuan. Mereka yang positif mengkonsumsi narkoba, oleh petugas kemdian di data dan diperiksa di Mapolres Kendal setelah berkordinasi dengan pihak Lapas.(JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...