
Solo, Jowonews.com–Memalukan. Delapan anggota Polresta Solo diduga terlibat kasus narkoba. Akibatnya, sekarang dilakukan penyelidikan internal satuannya.
Terbongkarnya mereka setelah dilakukan tes urine serta penangkapan terhadap salah satu dari mereka yang pernah berurusan kasus sama. Hal ini diungkap Kapolresta Solo Kombes Polisi Achmad Lutfi kepada wartawan usai simulasi, Rabu (26) .
“Benar ada yang terlibat, saat ini masih dilakukan pendalaman kasus tersebut oleh Propam. Kami juga mendalami dibalik penggunaan narkoba,” tuturnya
Menurutnya kalau penindakan terhadap oknum ini sesuai prosedur penyelidikan serta dilakukan tes urine walaupun belum ditemukan barang bukti. Lantas satuan Propram mengacu pada PP no. 2 tahun 2003 tentang disiplin dan sangsi pelanggaran kode etik anggota polri serta pemberian hukuman lewat peradilan umum. Meskipun demikian pihaknya masih mendalami atas motivasi mereka serta dibalik peredaran narkoba menyusul tahun sebelumnya sejumlah oknum polri terlibat narkoba.
“Kita ungkap dibalik peredaran narkoba maupun jaringannya ditubuh Polresta Solo. Kalau memang terbongkar melibatkan internal maka kita tindak sesuai hukum berlaku,” tegas kapolresta Solo.
Menurut informasi kalau penangkapan oknum Jy dan Ag beserta temannya setelah pemeriksaan terhadap handphone mereka. Disinilah tertulis tentang transaksi beserta penggunaan barang haram tersebut dan pertemuan untuk mengkonsumsi. Setelah oknum anggota tersebut dipanggil dan dicek urine, ternyata positif sehingga harus dikenai tindak disiplin kurungan sejak pekan ini. (JN01)