Jowonews

Desember, Proyek Perbaikan Jalan di Kudus Selesai

KUDUS, Jowonews- Puluhan proyek perbaikan maupun pembangunan jalan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sempat tertunda pelaksanaannya akibat adanya refocusing anggaran kembali dijalankan. Proyek tersebut ditargetkan selesai pada awal Desember 2020.

“Total proyek kegiatan fisik di bagian Bina Marga Kabupaten Kudus yang sempat tertunda akibat refocusing mencapai 30-an kegiatan, dua di antaranya merupakan proyek bantuan Gubernur Jateng,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto di Kudus, Kamis (26/11).

Ia menjelaskan anggaran dari puluhan proyek kegiatan perbaikan maupun pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan melalui lelang tersebut berasal dari  APBD murni maupun perubahan 2020.

Khusus untuk APBD Perubahan 2020, kata dia, terdapat 18 proyek kegiatan, selebihnya dianggarkan lewat APBD murni.

Dari 28 proyek kegiatan yang didanai APBD Kabupaten Kudus tersebut, sudah ada tujuh kegiatan yang selesai dikerjakan. Sedangkan kegiatan yang didanai Bantuan Gubernur Jateng ditargetkan selesai 10 Desember 2020.

“Kami tetap optimistis, semua kegiatan proyek pembangunan maupun perbaikan jalan bisa selesai maksimal pertengahan Desember 2020 sebelum tutup tahun anggaran,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, proyek yang pengerjaannya melalui penunjukkan langsung, totalnya mencapai 95 kegiatan yang juga hampir semuanya selesai dikerjakan.

Saat ini, total anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jalan di Kabupaten Kudus mencapai Rp80 miliar. Namun, anggaran Dinas PUPR Kudus pada 2020 terkena rasionalisasi untuk penanganan covid-19.

Sebelumnya, pagu awal Kabupaten Kudus ditetapkan Rp132,52 miliar, kemudian mengalami pengurangan karena ada rasionalisasi dan penambahan 18 paket kegiatan lewat APBD Perubahan. 

BACA JUGA  Penerimaan Pajak Kudus Lampaui Target

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING